CURUG-TANGERANG, BANTEN || LINGKARAKTUAL.COM || – Binong sebuah wilayah di Kec, Curug, Kabupaten Tangerang geger di temukan Sebuah mobil Pickup Lalamove dengan plat nomor B 9089 VAG dan dengan Sopirnya yang Bernama “Bambang” dalam keteranganya ke awak Media ia mendapatkan GAS Elpiji 3 kg, dari mobil Agen LPG 3 KG BERSUBSIDI dari PT KALINDO INDO GAS. Jumat (21/11/2025).
Hal ini juga di benarkan berdasarkan pengakuan dari salah seorang perkerja di tempat tersebut menyatakan bahwa pemilik pangkalan tersebut Adalah yang berinisial “H. Utg” sudah empat tahun beroprasi di daerah Claster Bumi Pajajaran Galuga, blok D no 8 Binong, Kec, Curug, Kabupaten Tangearang, Modus operandi para mafia gas ini terbilang rapi dan terang-terangan. Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram dijual kepada Mafia GAS, kemudian dijual kembali dengan harga pasar tabung non subsidi.

Di duga kuat ini merupakan salah satu suplayer bagi Mafia GAS Hal ini mereka lakukan memanfaatkan celah ini, untuk meraup keuntungan besar dari manipulasi terhadap bantuan negara yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Awak Media, Mikael Adianto. S.H. Dengan tegas meminta Gubernur Banten Andra Soni, S.M.,M.A.P, dan Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K.,M.H, untuk tidak tinggal diam.“Negara dirugikan, rakyat kecil jadi korban. Mafia ini harus diberantas. Tidak boleh ada toleransi untuk para pelaku, apalagi jika benar ada oknum aparat yang terlibat. Harus disikat sampai ke akarnya,” tegas Mikael Adianto. S.H.

Praktik ilegal di daerah Claster Bumi Pajajaran Galuga, blok D no 8 Binong, Kec, Curug, Kabupaten Tangearang, ini menjadi potret buram lemahnya pengawasan dan keberanian penegakan hukum.
Jika dibiarkan, bukan hanya uang negara yang terus menguap, tapi juga kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus terkikis. Sudah saatnya Curug, Tangerang tidak lagi jadi surga bagi mafia gas bersubsidi.
(Mikael Adianto S.H )











