Beranda Hukum Terkuak!! Berkedok Panti Pijat, Massage “SHADOW” di Ruko Mall Taman Palem Lobi...

Terkuak!! Berkedok Panti Pijat, Massage “SHADOW” di Ruko Mall Taman Palem Lobi Selatan No. 5 Cengkareng, Diduga Tempat Praktik Prostitusi

CENGKARENG, JAKARTA, LINGKARAKTUAL.COM – Keberadaan tempat usaha pijat bernama SHADOW Massage yang berlokasi di kawasan ruko Mall Taman Palem, tepatnya Lobi Selatan No. 5, kini menuai sorotan. Tempat tersebut diduga hanya berkedok panti pijat, namun menjalankan praktik prostitusi terselubung. Selasa (14/04/2026).

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, lokasi tersebut kerap ramai dikunjungi pria hidung belang pada waktu-waktu tertentu hingga malam hari. Aktivitas keluar masuk tamu secara bergantian menimbulkan dugaan adanya layanan di luar usaha pijat pada umumnya.

Sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa Shadow Massage diduga tidak hanya sekadar menyediakan layanan pijat biasa. Dibalik oprasionalnya diduga ada praktik prostitusi terselubung yang ditawarkan kepada pelanggan tertentu setelah melakukan pemesanan layanan massage.

Berita Lainnya  H. Kaemin Komarudin Dukung GOKAR Solusi Transportasi Online Berbasis Lokal

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat sekitar serta pengunjung kawasan usaha. Warga menilai jika benar adanya praktik ilegal, maka hal itu dapat merusak citra lingkungan bisnis dan mengganggu ketertiban umum.

“Kalau benar ada praktik seperti itu, apalagi masih nekat buka, tentu sangat meresahkan, Dimohon aparat harus turun tangan dan tidak menutup mata untuk mengecek langsunh ke lokasi. Ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Praktik semacam inni dinilai mencoreng norma sosial serra berpotensi melanggar hukum, lokasi tersebut diduga pengurusnya dengan inisial “N” Meskipun berganti management dan berganti ganti namananya, namun tetap di bekingi “N.

Berita Lainnya  Burhanudin H.M Alias Vikay Mantap Mencalonkan Diri Sebagai Kades Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, Satpol PP, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak dan penyelidikan terhadap izin usaha maupun aktivitas di lokasi tersebut.

Jika terbukti melanggar hukum, warga berharap tempat usaha tersebut ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku agar kawasan Mall Taman Palem tetap aman, nyaman, dan terbebas dari praktik prostitusi terselubung.

(M. Adianto)

Bagikan Artikel