Beranda News Terima Audensi HIMKAS, Kang Akur Tekankan Sinkronisasi Program KKN dengan Pembangunan Daerah

Terima Audensi HIMKAS, Kang Akur Tekankan Sinkronisasi Program KKN dengan Pembangunan Daerah

SUBANG, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Kabupaten Subang (Himkas) di Ruang Kerja Wakil Bupati Subang, pada Rabu (11/06/2025)

Pertemuan tersebut didampingi oleh Dindin Firmansyah, Jabatan Fungsional Hukum. Agenda audiensi meliputi penyampaian surat program KKN (Kuliah Kerja Nyata) Orda (Organisasi Daerah) Mitra Pemda serta diskusi isu-isu kedaerahan. Diskusi ini bertujuan untuk mendeskripsikan pembangunan yang sedang dan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Ketua Himkas, M. Nabiel, memaparkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Orda Mitra Pemda yang akan dilaksanakan oleh Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunungjati Bandung.

Berita Lainnya  Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo Untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

“Program KKN Orda Mitra Pemda yang baru di keluarkan oleh kampus UIN”ujarnya

Nabiel juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan KKN Orda Mitra Pemda ini akan melibatkan 90 mahasiswa dan dijadwalkan pada Juli mendatang. Di Subang, lokasi KKN akan berpusat di Desa Ciater dan Palasari.

“Ingin mewadahi putra putri daerah, khusunya dari UIN Bandung”paparnya

Ia juga menambahkan bahwa Himkas memiliki program pengabdian yang dilaksanakan secara kontinu setiap tahun.

“Program kerja dari HIMKAS ada bakti desa serupa dengan KKN”terangnya

Setelah itu, Ketua Himkas menyerahkan proposal pengajuan Program KKN Orda Mitra Pemda kepada Wakil Bupati Subang.

Berita Lainnya  Personel Sat Pamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Latihan Bongkar Pasang dan Perawatan Senjata Api

Dalam tanggapannya, Wakil Bupati Subang, Kang Akur, menyampaikan bahwa Program KKN Orda Mitra Pemda harus dilakukan secara formal. Ia menegaskan pentingnya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kampus UIN Sunan Gunungjati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Kang Akur menegaskan bahwa MoU tersebut menjadi landasan hukum yang sah bagi pelaksanaan Program KKN Orda Mitra Pemda.

“Ada dasar hukum yang menguatkan kerjasama antara kampus dengan Pemerintah Daerah”jelasnya

Selanjutnya, Kang Akur menyampaikan bahwa teknis pelaksanaan tersebut harus melibatkan Himkas sebagai organisasi yang menaungi mahasiswa Subang, termasuk dalam pelaksanaan KKN Orda Mitra Pemda.

Berita Lainnya  Bersinergi Dengan Pemerintah, Polsek Plered Ikut Razia Pelajar Yang Melanggar Jam Malam

Kang Akur menyambut baik rencana pelaksanaan KKN tersebut. Menurutnya, mahasiswa asal Subang harus turut mendorong pembangunan di Subang sebagai bentuk pengabdian.

“Peserta KKN yang ke Subang itu, mahasiswa asal Subang”terangnya

Ia memaparkan bahwa program KKN tersebut harus tersinkronisasi dengan perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Subang.

“Nanti disingkronkan dengan BP4D tentang apa saja yang bisa dilakukan oleh peserta KKN” tutupnya.
(Denskcr & Crew)

Bagikan Artikel