Beranda Hukum Sungguh Miris..!! Kepala Dinas Pertanian Purwakarta Diduga Lari dari Tanggung Jawab dan...

Sungguh Miris..!! Kepala Dinas Pertanian Purwakarta Diduga Lari dari Tanggung Jawab dan Sengaja Melempar Bola Panas Kepada Dinas Lain

PURWAKARTA, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Seolah Mencari aman dari Kursi Jabatan seorang Kepala Dinas Pertanian di duga Merasa Takut ikut terlibat dan terseret dalam Polemik yang lagi ramai jadi Perbincangan di ruang publik perihal Perusahaan CV. Istana Block yang berada di wilayah RT 02 RW 01 Desa Sawah Kulon Kec Pasawahan, Kab Purwakarta Jawa Barat terkait Pembangunan yang di duga di atas lahan area LSD sehingga melempar semua permasalahan tersebut ke Dinas lain seperti PUPR/PTSP/SATPOL PP.

Pada saat di konfirmasi oleh awak media lewat seluler by Chat di whatsapp tepatnya hari Jum’at 31/10/2025 sekitar pukul 17:00 terkait perihal Permasalahan dari Perusahaan tersebut awak media di buat Tercengang dan kaget Melihat Jawaban dari Seorang Kepala Dinas Pertanian yang di Duga tidak ada bentuk Pertanggung Jawaban sama sekali dalam hal ini.

Di lihat dari bentuk tulisan yang ia nyatakan dalam statement nya sangat jelas dan terang terlihat bahwa jawaban yang ia sampaikan dalam narasi tersebut membuat publik semakin meyakini untuk mendalami lebih jauh tentang keterlibatan dari Dinas Pertanian terkait polemik ini.

Berita Lainnya  Tekankan Masyarakat Jangan Terjebak Narkoba, Polda Jabar Amankan 17 Kg Sabu dan Ganja dari ‘Segitiga Emas’

*Jawaban dari Kadis Pertanian :

“Iya betul kami kemarin sudah Mengecek ke lokasi tersebut dan memang betul ada aktifitas di perusahaan tersebut’, dan saya sudah menghubungi Satpol PP. “Ujarnya.

Masih dalam hal yang sama’, ia (Kadis Pertanian) juga mengatakan, “Coba konfirmasi nya ke PUPR/PTSP Kaitan dengan perijinan nya dan Satpol PP kaitan dengan Penindakan Gakum nya, “lalu ia juga mengatakan’ seperti mengarahkan kepada awak media “silahkan saja di temui pihak Perusahaan nya di Konfirmasi kaitan dengan hal tersebut, yang jelas Pertanian tidak Mengeluarkan izin,

“Karna Areal Sawah tersebut masuk ke dalam LSD

Saya Sudah Menginfokan ke Satpol PP dan Dinas PUPR dan PTSP Kaitan dengan hal itu, karena Penindakan dan izin ada di Dinas itu, kalau dari Pertanian tetap Mempertahankan LSD tersebut supaya tidak alih Fungsi. “Ucapnya.

Berita Lainnya  Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Gerindra Dapil IV, dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda Mengajak Pemuda Bergerak Bersatu

“Pertanyakan nya:

Seperti apa dan sejauh mana tindakan dan pengawasan dari Pihak Dinas Pertanian Purwakarta dalam hal ini kepada Perusahaan (CV.ISTANA BLOCK) terkait pendirian bangunan di atas lahan area LSD, yang sudah jelas sesuai fakta di lapangan pada saat ini Perusahaan tersebut telah melangsungkan pembangunan yang sekarang dalam pengerjaan serta di duga sedang pelebaran gudangnya’ yang informasinya belum lama di belinya dari milik seorang kepala desa setempat.

Tentunya dalam hal ini Dinas Pertanian Purwakarta serta kepada Para Dinas yang Terkait menjadi sorotan tajam di mata publik.

Perihal Perijinan yang di dapat oleh perusahaan tersebut seperti apa, dari mana Perusahaan ( CV. Istana Block ) tersebut mendapatkan izin, dan Dinas Mana yang sudah memberikan ataupun yang berani mengeluarkan izin, lalu seperti apa bentuk Perijinanya yang sudah di keluarkan, sedangkan sesuai yang di katakan oleh Kadis Pertanian Sendiri ia menyatakan dengan jelas tidak pernah Mengeluarkan izin.

Dalam hal ini Publik serta Masyarakat sangat berharap kepada Para Dinas yang terkait dan juga kepada Perusahan yang di duga sudah melanggar di harapkan jangan pernah ada yang di tutup tutupi ataupun di sembunyikan dalam perihal ini, sebap Publik dan masyarakat di pastikan akan terus mengawasi dan Mengawal sampai permasalahan ini mendapati titik terang dan kejelasan sesuai aturan yang benar.

Berita Lainnya  Miris...!! Warga Desa Cikopo Kab Purwakarta Jawa Barat Nasibnya Sungguh Memilukan

Akan tetapi jika memang ada yang di dapati jelas telah melanggar maka siapapun itu dan dari pihak manapun itu yang terkait dalam hal ini di minta APH segera turun untuk mengusut secara tuntas dan menindak tegas bagi pihak pihak yang di nyatakan bersalah dan Menyalahi aturan agar di tindak sesuai hukum dan undang undang yang berlaku di Republik Indonesia ini

Hingga berita ini di terbitkan Kadis Pertanian baru bisa memberikan jadwal buat klarifikasi kepada awak media pada hari Senin tgl 3/11/2025 di kantor Dinas Pertanian,
Purwakarta ‘ 1/11/2015

( Dwi A.H )

Bagikan Artikel