TANAH KARO, SUMATERA UTARA || LINGKARAKTUAL.COM || – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanah Karo melakukan pengecekan terhadap seluruh ruang pelayanan publik yang ada di lingkungan Polres, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Tanah Karo, AKP Eryes Situmorang.
Pengecekan meliputi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan SKCK, pelayanan SIM, dan ruang-ruang pelayanan lainnya. Sipropam memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk kesopanan petugas, kebersihan ruangan, kerapian administrasi, serta kelengkapan sarana dan prasarana layanan.

AKP Eryes Situmorang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan fungsi pengawasan internal untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan Polri benar-benar optimal. “Kami memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai SOP. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan tidak berbelit. Pengawasan seperti ini rutin kami lakukan untuk mencegah adanya pelanggaran serta menjaga profesionalisme personel,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh personel terhadap integritas dan etika pelayanan. “Petugas harus memberikan layanan dengan sikap humanis dan profesional. Setiap kekurangan yang ditemukan hari ini akan segera kami evaluasi dan tindak lanjuti,” tambahnya.
Dalam pengecekan tersebut, Sipropam juga memberikan penekanan kepada personel untuk menjaga disiplin, tidak melakukan pungutan liar, serta selalu siap melayani masyarakat dengan ramah dan responsif.
Polres Tanah Karo berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan publik, sejalan dengan program prioritas Polri dalam mewujudkan institusi yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
(Y.Laia)











