Beranda Hukum Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangani Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangani Kasus Pembunuhan di Kecamatan Payung

TANAH KARO, SUMATERA UTARA || LINGKARAKTUAL.COM || – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo menangani kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Seorang pria berinisial S (33) diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, (16/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Batukarang, Kecamatan Payung.

Korban diketahui bernama Suparno (40), laki-laki, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Berita Lainnya  Miris di Dunia Pendidikan: Toilet SMPN 1 Sukatani Minim, Kapasitas Murid Membludak SMPN 1 Sukatani Jadi Sorotan, Fasilitas Toilet Minim di Tengah Banyaknya Siswa

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka S melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan satu pucuk senjata angin jenis gejluk. Korban ditembak sebanyak empat kali di bagian kepala dan satu kali di bagian dada,” ujar Kasat, Sabtu(20/12/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan medis di RS Efarina, namun kondisi korban terus menurun. Pada pukul 23.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah keluarga korban di Desa Batukarang.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka S(33) laki-laki, petani, warga Desa Batukarang, Kecamatan Payung, menyerahkan diri ke Polsek Payung pada Selasa, 16/12/2025, sekitar pukul 23.30 WIB, dengan didampingi pihak keluarga.

Berita Lainnya  Miris... Saluran Pembuangan Air RS DKH Sukatani Diduga Mengarah ke Rumah Warga, Protes Tak Digubris

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H. kemudian melakukan penjemputan terhadap tersangka di Mako Polsek Payung.

“Hingga saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Tanah Karo. Terkait motif tersangka, unit penyidik masih mendalami pemeriksaan intensif dalam proses penyidikan”, tambah Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan satu pucuk senjata angin jenis gejluk yang digunakan pelaku.

(Y.Laia)

Bagikan Artikel