Beranda Hukum Sales Rokok Resmi di Kabupaten Dairi Risau dengan Maraknya Puluhan Merek Rokok...

Sales Rokok Resmi di Kabupaten Dairi Risau dengan Maraknya Puluhan Merek Rokok Ilegal atau Rokok Tanpa Cukai

DAIRI RISAU, SUMATERA UTARA || LINGKARAKTUAL.COM || – karena memicu penurunan omzet penjualan secara signifikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Pengakuan itu disampaikan sejumlah sales rokok yang meminta namanya dirahasiakan. Mereka merupakan sales dari berbagai perusahaan rokok, di antaranya PT S dan PT Dj, kepada media, Kamis (22/1/2026).

“Bukan bermaksud mencampuri urusan pihak lain, tetapi omzet penjualan kami selaku sales rokok resmi menurun drastis akibat bebasnya peredaran rokok ilegal di wilayah Dairi. Namun kami tahu tidak memiliki kapasitas untuk menyoal aktivitas tersebut, karena yang membidangi isu-isu seperti itu ada di humas perusahaan,” kata sejumlah sales.

Berita Lainnya  Hari Keenam Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi dan Penegakan di Dua Titik Kabanjahe

Rokok ilegal sendiri diminati konsumen karena harganya berbeda jauh dengan rokok legal.

Para sales juga berharap, seiring pemasaran rokok ilegal yang kian bebas di Dairi, pihak-pihak yang berkompeten menangani hal tersebut, seperti Satuan Tugas (Satgas) Bea Cukai, dapat mencegah dan menindak peredaran rokok ilegal tanpa cukai maupun barang impor ilegal.

Seiring pengakuan para sales, pantauan sejumlah media di lapangan menunjukkan peredaran rokok tanpa cukai dan ilegal sangat mudah ditemukan. Beragam merek seperti Luffman, Menchester, Englisman, Omni, Titan, serta puluhan merek lainnya dipasarkan secara bebas.

Berita Lainnya  KDM Tutup Tambang Bermasalah dan Moratorium Perumahan Rawan Banjir di Jawa Barat

Sebagaimana isu yang beredar di masyarakat, para oknum pengusaha yang diduga menjadi pemasok sekaligus distributor rokok ilegal atau pemain besar diisukan bertindak secara terang-terangan tanpa ada sentuhan hukum. Bahkan, inisial oknum-oknum tersebut disebut sudah familiar di kalangan masyarakat, dengan marga berinisial BTU, SMR, PSI, dan BRMP.

(Y.Laia)

Bagikan Artikel