TANGERANG, Banten || LINGKARAKTUAL.COM || -Senin Tanggal 23/6/2025 Kebijakan Privasi Pihak Rumah sakit mungkin memiliki kebijakan untuk melindungi privasi karyawanya, dan tidak memperbolehkan awak media untuk mewawancarai pegawainya .
Keterbatasan Informasi*: Rumah sakit selaras mungkin tidak memiliki informasi yang cukup untuk dibagikan kepada awak media, atau mungkin tidak ingin memberikan informasi yang sensitif.
Prosedur Operasional*: Rumah sakit Selaras yang beralamat jalan raya lapan Rumpin Kelurahan Suradita, ,Kecamatan Cisauk , Mungkin memiliki prosedur operasional standar untuk menangani permintaan awak media, dan tidak semua permintaan dapat dipenuhi.
Dalam beberapa kasus, rumah sakit selaras mungkin tidak mau ketemuin awak media karena, kasus ini melibatkan karnyawanya yang nermama (Roselina Sinaga Amd Farm) Mengenai pencemaran nama baik atau ITE. Sudah mempitnah seorang karyawan terkait hilang nya obat jenis narkotika {Fentanyl) Tahun 2022 Bulan Oktober,November dan Desember sebayak 60 apmpul atau setara 6 bok.
Ditempat terpisah ,Roselina Sinaga menyampaikan kepada awak media,Saya sangat kecewa atas informasi pemberhentian kerja tampa ada lesepalkatam dan dituduh menghilangkan sebuah obat-obatan sejenis ( Fentanyl ) pungkas nya
Ia pun menambah kan ,Setelah kejadian tersebut saya di panggil untuk di pekerjaan kembali ,dan tidak sesuai dari pekerjaan saya seperti pertama saya ditempatkan ,Tutup nya
Saat di imformasi sama awak media sebagai mana kontrol/sosial / publikasi, bertemu dengan sekcury, dan di taya sama penjaga abang mau ketemu siapa, saya mau ketemu dengan dirut atau direktur RSUD Selaras, jawabya bentar yah saya kedalam dulu, setelah keluar lagi bilang sekcurity, bang orangnya lagi rapat di tunggu aja bang.
Ditempat terpisah B sebagai Binamas menyampaikan ,Saya Waktu itu hanya menyaksikan saja atas kasus tersebut dan mendampingi ,Ucap nya kepada awak modia
Setelah kita jumpai dari pihak rumah sakit tidak mau menjumpai awak media dengan alasan lagi ada mitting,
Beberapa menit kemudian datang dari brlakang seorang Karyawan atas nama (E) yang mengaku pegawai keuangan,dan di tegor mau ngapain rame rame, jawab awak media dengan bagian ke uangan inisial (E), ijin ibu itu terkait hilangya obat jenis narkotika (Fentanyl) yang sebayak 60 ampul atau setara 6 bok, kenapa tidak di laporkan ke pihak berwajib, jawabya itu tidak benar itu hoak sambil nada keras, seolah olah di duga menutup nutupin.
Sampai saat ini dari pihak Rumah Sakit belum ada kepastian / titik terang.
(HENDRI)