TANGERANG, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || – Sebuah rumah di Jalan Raya Rajeg Tanjakan, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dijadikan tempat jual penyalahgunaan hexymer dan tramadol.
Tim berhasil mendapatkan barang bukti berupa hexymer dan tramadol dari tempat tersebut.
“Belum lama ini, kami berhasil beli hexymer dan tramadolnya untuk barang bukti, bahwa benar ada penjualan dua obat-obatan itu secara bebas,”
Sebelumnya, kami awak media mencurigai sebuah rumah di alamat tersebut dijadikan tempat jual penyalahgunaan hexymer dan tramadol, bermula ketika melihat tempat itu sering dikunjungi remaja-remaja dan bahkan pembelipun ada beberapa wanita muda.
“Akhirnya, belum lama ini, kami suruh seorang remaja ke tempat itu. Di lokasi, bilang mau membeli, terus langsung diarahkan masuk ke rumah itu. Ketika selesai membeli, pulanglah remaja yang disuruh beli untuk mendapatkan barang bukti,”
Dengan demikian, sudah terjawab dugaan pihak media bahwa rumah itu dijadikan tempat jual penyalahgunaan hexymer dan tramadol.
“(Tempat) itu bukan toko, tapi rumah. Bahkan info yang kami terima tempat itu sudah lama ada. Rumah itu milik pria berinisial K” menurut keterangan dari salah satu warung sekitar.
Salah satu obat yang kemasan saset isi 10 tablet dijual dengan harga 70 ribu rupiah dan obat kemasan plastik bening berisi 5 tablet warna kuning seharga 10 ribu rupiah.
“Kami percaya, pihak Kepolisian bisa memberantas peredaran bebas hexymer dan tramadol yang disalahgunakan di Kecamatan Rajeg,”
Merespon informasi tersebut, Kapolsek Rajeg AKP H Akhmad Hajaji mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepadanya.
“Siap, jajaran Reskrim langsung ngecek,” tutupnya.
(Hendri)