KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis 25/09/2025).
Massa buruh yang datang dari berbagai kawasan industri di Kabupaten Bekasi itu menuntut pemerintah daerah untuk segera merealisasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.
Selain mendesak kenaikan UMK, buruh juga menuntut dibentuknya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi. Selama ini, buruh mengaku kesulitan memperjuangkan hak-hak mereka lantaran harus menempuh proses hukum hingga ke luar daerah.
“Kami minta Pemkab Bekasi serius memperjuangkan hak buruh, jangan hanya berpihak pada pengusaha. UMK harus naik sesuai kebutuhan hidup layak (KHL), dan PHI wajib segera dibentuk agar buruh tidak jauh-jauh mencari keadilan,” tegas salah satu orator aksi.
Aksi ribuan buruh ini sempat membuat lalu lintas di sekitar komplek Pemkab Bekasi tersendat. Meski begitu, demonstrasi berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
ABBM memastikan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
(Red)











