Beranda Hukum Proyek Irigasi P3A di Pekayon Diduga Langgar SOP, Publik Pertanyakan Pengawasan

Proyek Irigasi P3A di Pekayon Diduga Langgar SOP, Publik Pertanyakan Pengawasan

TANGERANG, Banten || LINGKARAKTUAL.COM || – Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali disorot publik. Kali ini, kegiatan yang dikerjakan oleh mitra cai P3A di Kampung Pulo Nyamuk, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diduga kuat melanggar prosedur standar operasional (SOP).

Hasil pantauan tim awak media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, di antaranya proyek tersebut tidak memasang papan informasi kegiatan. Para pekerja juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3. Hal ini jelas melanggar aturan keselamatan kerja yang seharusnya dipatuhi oleh pihak pelaksana proyek.

Berita Lainnya  ‎Pemkab Garut dan Badan Bahasa Kemendikdasmen Jalin Kerja Sama Guna Tingkatkan Kualitas Pengunaan Bahasa dan Sastra

Lebih jauh, sejumlah pekerja di lokasi menyebut proyek irigasi itu dikordinir oleh seseorang bernama Murt*. “Proyek punya Murt* (Pelaksana–Red). Biasanya kalau mau konfirmasi tanya ke si Ad* Mauln saja, tapi sekarang orangnya gak ada,” ungkap salah satu pekerja.

Ironisnya, saat tim media mendatangi lokasi, tidak tampak pihak pelaksana, konsultan pengawas, dinas terkait, maupun aparat Kecamatan Sukadiri. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek sengaja dibiarkan berjalan tanpa kontrol, sehingga berpotensi merugikan masyarakat sebagai pemilik dana dari pajak rakyat.

Tim media juga sempat mendatangi Kantor Pemerintah Desa Pekayon untuk meminta konfirmasi. Wartawan diterima oleh Martin, Kasi Kesejahteraan Masyarakat, bersama Kadus Solihin. Keduanya menegaskan bahwa pihak pelaksana proyek tidak pernah melakukan koordinasi ataupun izin kepada pemerintah desa.
“Kami juga gak tahu, baru dengar ini kalau ada proyek irigasi P3A. Mereka gak ada koordinasi, izin juga enggak ke desa,” ujar Martin.

Berita Lainnya  Bersama Menjaga Bangsa Lebih Baik untuk Indonesia Maju

Menanggapi maraknya fenomena proyek tanpa kontrol ini, Ketua Umum Asosiasi Jurnalis Banten (AJB), Raja, angkat bicara. Menurutnya, kasus serupa sebelumnya juga sudah banyak diberitakan media, namun ironisnya tetap terjadi berulang, bahkan dalam lingkup desa yang sama.
“Ini jelas mencoreng, bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga memalukan karena pemerintah desa Pekayon sendiri tidak tahu adanya kegiatan fisik P3-TGAI di wilayahnya,” tegas Raja.

(HENDRI)

Bagikan Artikel