Beranda Hukum Proyek Disperkim Optimalisasi IPLT Yang Berada di Wilayah Ciwareng Purwakarta Menuai Sorotan...

Proyek Disperkim Optimalisasi IPLT Yang Berada di Wilayah Ciwareng Purwakarta Menuai Sorotan Publik

PURWAKARTA, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Publik Menyoroti Pembangunan Proyek Disperkim yang yang saat ini sedang berjalan berada di lokasi Instalasi Pengolahan Limbah Tinja ( IPLT ) wilayah tersebut masuk di Desa Ciwareng Purwakarta, sedangkan kawasan tersebut adalah milik Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Purwakarta

Sabtu. “15/11/2025.

Pada hari Sabtu tgl 15/11/2025 sekitar pukul 12 :34 awak media mengunjungi tempat di mana lokasi proyek tersebut berada, setelah sampai di lokasi dan meminta ijin. Kepada salah satu pekerja awak media pun mengambil dokumentasi mulai dari Foto maupun video dan juga konfirmasi terkait seputaran Proyek tersebut kepada salah satu pegawe yang bekerja di lokasi tersebut.

Berita Lainnya  KDM Berencana Beri Kompensasi Penyapu Koin di Jalur Pantura Indramayu, Namun Jumlah Justru Kian Bertambah

“Papan Kegiatan :

Nomor : 197/SPK/PPK – Lanjutan Rehabilitasi IPLT
Ciwareng/X/Disperkim/2025
Pekerjaan : Lanjutan Rehabilitasi IPLT
Lokasi : Kabupaten Purwakarta
Sub Kegiatan : Optimalisasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja ( IPLT )
Tanggal Kontrak :
30 Oktober 2025
Nilai Kontrak : Rp 197.682.437,47
Waktu Pelaksanaan : 45 ( Empat Puluh Lima ) Hari Kalender
Penyedia Jasa : CV NENGGALA RAYA
Sumber Dana : APBD Kabupaten Purwakarta TA . 2025.

Sehubungan terkait hal tersebut lalu awak media pun Melakukan penelusuran ke Pihak Pemilik CV NENGGALA RAYA tersebut yang akrab di panggil dengan sebutan Bu Eneng , ia saat dimintai keterangan terkait Projek Tersebut oleh awak media ia menjawab ” insaalloh besok hari Senin saja sekitar jam 10:00 di Rumah saya. “Ucapnya.

Berita Lainnya  Apes Jelang Lebaran! Butuh Uang, Satu Ekor Maling Motor di Karangbahagia Gagal Beraksi dan Tertangkap dan Sempat Diamuk Warga

Lalu pada hari Minggu siang tanggal 16/11/2025 sekitar pukul 11:54 awak media mencoba menghubungi Kadis DLH selaku yang bertanggung jawab di wilayah tersebut karena wilayah itu masuk kawasan DLH Kabupaten Purwakarta.

Pada saat di konfirmasi oleh awak media terkait pekerjaan Disperkim yang berada di kawasan IPLT tersebut ia Menjawab “Sampai Saat ini Tidak ada Konfirmasi ke saya pak terkait Pekerjaan tersebut baik dari Disperkim Maupun dari Pihak Penerima Jasa nya CV NENGGALA RAYA tersebut ” Ujarnya

“Pertanyaannya :

Meskipun sama sama OPD dan Memiliki Wewenang Masing Masing apakah di Perbolehkan Masuk ke Wilayah Kawasan Orang Lain Tanpa ijin dan Permisi terlebih dahulu. Dimana letak Etika serta Aturan yang tentunya sudah saling memahami dan mengetahui tentang perihal tersebut, lalu seperti apa sangsi bagi yang melanggar di minta pihak yang berwenang serta APH segera mengusut secara tegas dan tuntas perihal yang di duga adanya Pelanggaran ini,
Lalu apakah boleh solar subsidi di pakai untuk bahan bakar alat berat ( excavator ) yang sedang di pakai operasi pengerukan di lokasi tersebut.

Berita Lainnya  Diduga Ilegal! Gudang Produksi Tiner dan Spiritus di Kedungpengawas Babelan Disorot, Limbahnya Ancam Lingkungan Warga

Hingga berita ini di terbitkan Pihak Dari Disperkim serta Pihak Penerima Jasa dari CV NENGGALA RAYA belum bisa memberikan Keterangan cara resmi terkait hal ini
Purwakarta’ 16/11/2025

( Dwi A.H )

Bagikan Artikel