Beranda Hukum Potret Gelap Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Diduga Ada Oknum Sistem Pembiaran Calo...

Potret Gelap Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Diduga Ada Oknum Sistem Pembiaran Calo dan Pungli yang Marak

CIKARANG, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Kabupaten Bekasi kembali dihadapkan pada sorotan publik. Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi diduga menjadi sarang praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) yang telah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan secara sistematis. Kamis (22/01/2026).

Sejumlah warga dan pelaku usaha transportasi mengeluhkan maraknya calo yang berkeliaran di lingkungan Dishub, khususnya dalam pengurusan perizinan, uji KIR, hingga administrasi kendaraan.

Para calo tersebut disebut secara terang-terangan menawarkan “jalur cepat” dengan imbalan sejumlah uang, tanpa harus melalui prosedur resmi yang seharusnya. Ironisnya, praktik ini diduga tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran dari oknum internal.

Berita Lainnya  Wali Kota Ambon Ely Toisuta Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran: Negara Hadir Menjaga Dapur Rakyat Tetap Mengepul

Pasalnya, aktivitas calo berlangsung terbuka, nyaris tanpa rasa takut, bahkan disebut-sebut memiliki “koordinasi” dengan oknum pihak tertentu. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya sistem pembiaran yang terstruktur, terorganisir, dan masif.

“Kalau tidak pakai calo, urusan bisa berhari-hari. Tapi kalau lewat calo, hitungan jam selesai, asal ada uangnya,” ujar “B salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini jelas mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Masyarakat kecil menjadi korban utama, dipaksa mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Berita Lainnya  Kadiv Hukum SWI Advokat Hendrikus Jelahu, S.H. Ungkap Tugas Pokok Divisi Hukum

Lebih parah lagi, praktik pungli ini berpotensi menjadi ladang basah yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika dugaan ini benar, maka Dishub Kabupaten Bekasi telah gagal menjalankan fungsi pengawasan internal.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Aparat penegak hukum dan Kemenhub serta pemerintah daerah Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja diminta segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan investigasi mendalam.

Masyarakat berharap tidak ada lagi pembiaran dan sikap tutup mata. Jika praktik calo dan pungli terus dibiarkan, maka reformasi birokrasi hanyalah slogan kosong tanpa makna.

Berita Lainnya  DPP Tegaskan Tak Ada Dualisme IWO Indonesia, Kepemimpinan Mevi Amirullah di Banten Sah

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Pewarta: Afria Sugianto

Bagikan Artikel