Beranda Hukum Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Lima Terduga Pelaku Tindak Pidana

Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Lima Terduga Pelaku Tindak Pidana

TANAH KARO, SUMATERA UTARA || LINGKARAKTUAL.COM || – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap lima terduga pelaku tindak pidana. Penerbitan DPO tersebut tercantum dalam Nomor: DPO/71–75/2025/RESKRIM, berdasarkan LP/A/14/X/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT yang dikeluarkan pada 10/10/2025.

Adapun nama-nama yang masuk dalam daftar pencarian tersebut adalah Rizal Ginting, Karnito, David, Karnies Jaya Zalukh, dan Bimbim Raihander Sinuhaji. Langkah penerbitan DPO ini dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para terduga pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.

Berita Lainnya  Penyapu Koin di Jalur Pantura Indramayu Tolak Kompensasi Rp50 Ribu, Klaim Penghasilan Harian Capai Rp150 Ribu

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan para DPO tersebut. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional serta dijamin kerahasiaannya demi keamanan pelapor.

Melalui himbauan resmi, Polres Tanah Karo meminta masyarakat menghubungi Call Center 110 apabila memiliki informasi terkait salah satu dari kelima nama tersebut. Kapolres Tanah Karo berharap dukungan penuh masyarakat dapat membantu proses penangkapan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Karo tetap terjaga.

(Y.Laia)

Bagikan Artikel