Beranda News Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Audiensi Warga Di Gedung DPRD Purwakarta

Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Audiensi Warga Di Gedung DPRD Purwakarta

PURWAKARTA, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, dilaksanakan pengamanan audiensi dari warga Kampung Tegaljunti, RW 04 RT 06, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, di DPRD Kabupaten Purwakarta.

Audiensi tersebut dalam rangka permohonan solusi dan bantuan terkait rencana penertiban bangunan yang berdiri di atas tanah negara yang dikelola oleh Perum Jasa Tirta II Wilayah II Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama mengatakan untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polres Purwakarta diterjunkan guna mengawal aksi tersebut dengan humanis.

Berita Lainnya  Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo Untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

“Sejumlah personel Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur melakukan operasi pengamanan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam kegiatan tersebut,” ucap Yuga, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, kata dia, pelaksanaan pengamanan audiensi ini berlangsung hingga selesai tanpa insiden yang mencolok.

“Hal ini menunjukkan sinergi positif antara aparat kepolisian dan pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purwakarta,” jelasnya.

Ia menyebut, bahwa pengamanan aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat dimuka umum merupakan salah satu pelayanan Polri terhadap masyarakat yang dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya serta ketertiban umum.

Berita Lainnya  Pemkab Purwakarta Jamin Keamanan Pembangunan Desa Lewat Komitmen Bersama Kepolisian dan Pemdes

Untuk itu, sambung dia, seluruh personel pengamanan selalu melaksanakan tugas sesuai SOP, humanis, kedepankan komunikasi namun harus tegas apabila kegiatan unras sudah mengganggu ketertiban umum salah satunya sampai menutup akses jalan raya.

“Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, yang kita amankan dalam aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi adalah fasilitas negara, fasilitas umum dan para peserta aksi unjuk rasa yang hadir maupun masyarakat lainnya yang beraktifitas. Laksanakan tugas sesuai SOP, humanis namun harus tegas apabila aksi tersebut sudah mengganggu ketertiban umum,” Tegas Yuga.

Berita Lainnya  Polsek Munte Sambangi Lokasi Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Purwakarta, Selasa, 10 Juni 2026.

Dikeluarkan oleh Si Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

( Dwi A.H )

Bagikan Artikel