Beranda Hukum “Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Mobil Ambulans Dinas Kesehatan”

“Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Mobil Ambulans Dinas Kesehatan”

NIAS SELATAN, Sumatera Utara || Lingkaraktual.com || – Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap dua unit mesin mobil ambulans Puskesmas Keliling (Pusling) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan. Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/5/2025), di halaman Mapolres Nias Selatan.

Didampingi Wakapolres KOMPOL Mahyu Danil Noor, M.Si., dan jajaran pejabat utama lainnya, Kapolres menjelaskan kronologi kejadian, penangkapan tersangka, serta upaya hukum lanjutan yang tengah berjalan.

Berita Lainnya  Personel Satpamobvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Wisata dan Hotel

Kronologi Kejadian Kasus ini bermula pada November 2024, ketika dua orang pelaku berinisial F.W. (35) dan K.B. (44) diduga secara terencana membongkar dan mencuri mesin dari dua unit mobil ambulans Pusling yang terparkir di lingkungan kantor Dinas Kesehatan di Nias Selatan.

Dengan berpura-pura sebagai teknisi yang melakukan perbaikan, kedua tersangka memanfaatkan kelengahan petugas untuk menjalankan aksinya. Mesin kemudian diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton berwarna hitam. Setelah kasus ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, para pelaku sempat membuang mesin curian ke semak-semak sekitar lokasi untuk menghilangkan barang bukti.

Berita Lainnya  Siap-siap, Pelajar Purwakarta yang Masih Keluyuran di Atas Jam 9 Malam Akan Dirazia

Barang Bukti yang Diamankan Dalam proses penyidikan, Polres berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku:

Dua unit mesin mobil dengan nomor seri 4D56/UAL6158 dan 4D56/UAM0342 Dua unit mobil ambulans Pusling milik Dinas Kesehatan Satu unit mobil Mitsubishi Strada Triton warna hitam Dua unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi saat aksi berlangsung dan serta Dokumen kendaraan dan STNK terkait.

Adapun kerugian yang dialami Dinas kesehatan atas pencurian 2 unit mesin mobil pusling tersebut yaitu sebesar kurang lebih Seratus Juta Rupiah

Berita Lainnya  Satpamobvit Polres Tanah Karo Gelar Patroli Objek Wisata , Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Tersangka dan DPO Hingga saat ini, dua orang tersangka telah ditangkap: berinisial FW dan KB.

(Bz.L)

Bagikan Artikel