Beranda News “Polres Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk yang Berhak

“Polres Karo Tegaskan: BBM Subsidi Hanya untuk yang Berhak

TANAH KARO, Sumatera Utara || LINGKARAKTUAL.COM || – Polres Tanah Karo mengingatkan seluruh masyarakat agar menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sesuai peruntukannya. BBM subsidi diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan demi meraup keuntungan pribadi.

Penyalahgunaan BBM subsidi, seperti menjual kembali dengan harga lebih tinggi atau menggunakannya untuk kepentingan industri dan usaha yang tidak berhak, adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

Berita Lainnya  Kunjungan MUSPIKA Pondok Salam Purwakarta Jawa Barat ke Rumah Duka Keluarga Korban Penembakan KKB

“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan. Jangan rampas hak mereka demi keuntungan pribadi. Mari bersama-sama awasi dan laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan,” Tegas Kapolres.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui Call Center 110. Gunakan BBM subsidi dengan bijak, untuk kesejahteraan bersama.

(Bz.Laia)

Bagikan Artikel