Beranda Hukum “Polres Karo Imbau Masyarakat Untuk Lebih Waspada Mengambil Tindak Kejahatan 3C”

“Polres Karo Imbau Masyarakat Untuk Lebih Waspada Mengambil Tindak Kejahatan 3C”

TANAH KARO, Sumatera Utara || Lingkaraktual.com ||  Polres Tanah Karo terus mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak diam saat menyaksikan tindak kejahatan jalanan, khususnya yang termasuk dalam kategori 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Melalui himbauan yang disampaikan kepada publik, Polres Tanah Karo menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Tindakan sekecil apapun dari warga, seperti melaporkan kejadian mencurigakan, bisa menjadi langkah besar dalam mencegah tindak kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan. Layanan pengaduan cepat tersedia melalui Call Center Polri di nomor 110, atau langsung menghubungi Nomor Siaga Polres Tanah Karo di 0813-9604-9200.

Berita Lainnya  Bersinergi Dengan Pemerintah, Polsek Plered Ikut Razia Pelajar Yang Melanggar Jam Malam

“Kami mengajak agar seluruh masyarakat ini untuk tidak ragu – ragu melapor. Lebih baik cepat bertindak dan cepat daripada menyesal di hari kemudiannya. Guna untuk Bersama kita bisa menjaga, Tanah Karo tetap aman dan nyaman,” demikian disampaikan Humas Polres Tanah Karo.

Dan langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian karna untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat mencegah dan menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat.

(Bz.L)

Bagikan Artikel