Beranda News Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan

Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan

JEMBER, JAWA TIMUR || LINGKARAKTUAL.COM || – Jajaran Pidsus Polres Jember menahan Zuhri, Sekretaris Desa (Sekdes) Tanggul Wetan kecamatan Tanggul karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2023.

Zuhri diduga turut serta dalam kasus dugaan korupsi yang sudah memeja hijaukan SS, Kepala Desa Tanggul Wetan.

“Akibat perkara korupsi di APBDes Tanggul Wetan, negara merugi 484 juta Rupiah, tegas AKP Angga Riatma, Kasat Reskrim Polres Jember, Rabu (10/12/2025).

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa tersangka Zuhri dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Berita Lainnya  Diduga Seorang HRD di PT Kids Play Indonesia Melakukan Intimidasi dan Fitnah Hingga Berujung Seorang Karyawan Kehilangan Pekerjaan dan Penghasilan

“Kami juga sudah meminta keterangan ahli pidana, ahli keuangan dan Inspektorat,” ungkapnya, di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan mengembangkan perkara ini.

(D.F & Red)

Bagikan Artikel