Beranda News Polda Jabar Akan Usut Tuntas dan Tindak Tegas Sindikat Perdagangan Orang, Usai...

Polda Jabar Akan Usut Tuntas dan Tindak Tegas Sindikat Perdagangan Orang, Usai Selamatkan Korban dari Kamboja Rizki Nur Fadhilah (17)

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

BANDUNG, POLDA JABAR || LIGKARAKTUAL.COM || – Upaya penyelamatan seorang remaja asal Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja akhirnya membuahkan hasil di hari Sabtu 22 November 2025 malam yang lalu di terminal 2.F Bandara Soekarno Hatta menjadi saksi kepulangan Rizki Nur Fadhilah (RNF-17), pelajar yang sempat terjebak dalam jaringan eksploitasi luar negeri dan viral di media sosial.

Rizki terlihat lelah, namun dapat berdiri tegak dan berkomunikasi dengan baik.

Berita Lainnya  Turun Langsung ke Pasar, Bukan Sekadar Simbol: Langkah Nyata Jais Ely di Tengah Kegelisahan Pedagang

Ia disambut oleh tim Sat Reskrim Polresta Bandung yang sejak awal menangani laporan dugaan perdagangan orang tersebut.

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri setelah perjuangan panjang memulangkannya dari Kamboja.

Selain tim dari Polresta Bandung, hadir pula anggota Polres Metro Bandara Soetta, BP3MI Jawa Barat, serta perwakilan Kemenlu dari Direktorat PWNI.

Tanpa berlama-lama, korban langsung dibawa menuju Bandung untuk pemeriksaan lanjutan dan memastikan keselamatannya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang memperdagangkan remaja tersebut dibekuk.

Berita Lainnya  Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

“Negara hadir untuk melindungi warga.

Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” tegasnya, pada hari Minggu (23/11/2025)

Kombes Hendra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Polda Jabar kini fokus menggali lebih jauh pengalaman yang dialami (RNF) selama berada di luar negeri, termasuk bagaimana ia direkrut hingga akhirnya terjebak dalam eksploitasi.

Untuk perlindungan psikologis, polisi menggandeng pendamping profesional serta menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Berita Lainnya  Dugaan Proyek Fiktif BBWS Mencuat, Satu Perusahaan Rugi Miliaran, Nilai Kontrak yang Dijanjikan Tembus Rp56 Miliar

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.

(D.F & Red)

Bagikan Artikel