Beranda News Pokja PTSL Desa Sukamulya Bungkam, Tim Yuridis BPN: Kemungkinan Sertifikat Arsikem ada...

Pokja PTSL Desa Sukamulya Bungkam, Tim Yuridis BPN: Kemungkinan Sertifikat Arsikem ada di Pihak Panitia Desa Tahun 2022

KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Polemik Ptsl (Pendaftaran tanah sistematis lengkap) Desa Sukamulya kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi kembali mencapai babak Baru Dan Kabar Seru. Jumat (17/10/2025).

Program Ptsl yang semestinya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat dengan mudah namun berbalik menjadi merepotkan masyarakat.

Polemik Ptsl atas nama arsikem terus memanas sejak tahun 2022 mencuat kembali pada tahun 2024 dan skrng timbul kembali di tahun 2025, permasalah yg terjadi sangat lah aneh.

Andri selaku anak dari arsikem yang mengajukan program Ptsl sejak tahun 2022 membeberkan kecurigaan nya kepada awak media.

“Orang tua saya mengajukan sertifikat melalui program Ptsl (Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap) sejak tahun 2022 namun sampai saat ini sertifikat atas nama arsikem belum juga di terima, saya mencoba melakukan penelusuran kepada tim Ptsl Desa serta tim Yuridis dari pihak BPN (Badan pertanahan nasional) kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Tri Adhianto Temui Massa Aksi, Tegaskan Kebijakan UMK Harus Pertimbangkan Aspek Ekonomi Secara Menyeluruh

Ternyata berkas permohonan atas nama arsikem kembali muncul di tahun 2024 Namum menjadi tumpang tindih dengan berkas tahun 2022 karena berkas tahun 2022 dinyatakan sudah jadi sertifikat dan keluar surat ukur”ujar Andri.

“Pihak panitia PTSL Desa Sukamulya ga ada yang kooperatif setiap saya tanya ga ada yang ngasih jawaban jelas selalu lempar lemparan,”Tambah Andri.

“Siapa yang tidak merasa aneh, daftar dari tahun 2022 dengan satu alas hak yang sama (nama alas hak kuitansi jual beli dengan Romlah) satu bidang dibagi menjadi tujuh bidang, dari tujuh bidang yang mengajukan hanya atas nama arsikem yang sampai detik ini tidak terbit dengan alasan tumpang tindih berkas dan lain2.

Tujuh bidang tersebut diantaranya (alimah, armanah, arsim, nawawi, tarmah, ratnasari dan arsikem) di bidang yang sama dan alas hak yang sama hanya atas nama arsikem yg belum diterima sampai detik ini.

Berita Lainnya  Tumpukan Limbah Plastik Di Bantaran Sungai, Kepala Desa Suka Jadi Tutup Mata, Pemda Diminta Segera Bongkar Bangli dan Usut Ijin Usaha

Jumat 17 Oktober 2025 saya kembali menelusuri di awali dengen menemui kepala desa Sukamulya,
“Iya coba nanti kita telusuri lagi, saya coba kordinasi dengen tim panitia PTSL Desa Sukamulya sebelumnya. “Jawab kepala desa Sukamulya Suardi.

Selsai dengan kepala desa Sukamulya saya langsung menuju kantor bpn kantah kabupaten Bekasi dan berhasil menemui sodara Rian selaku tim Yuridis Ptsl Desa Sukamulya.

“Sertifikat pak arsikem berkas permohonan nya tumpang tindih bang tahun 2022 dan tahun 2024 namun ini sedang saya proses pembatalan semua, nanti pak arsikem bisa mengajukan kembali pada program Ptsl berikutnya kalo masih ada, atau bisa melakukan pendaftaran mandiri, kemungkinan besar sertifikat yang pengajuan tahun 2022 sudah ada di tim panitia desa tahun 2022,coba deh Abang tanya baik baik.”Jawab sodara Rian tim Yuridis.

Berita Lainnya  Tujuh Kali Beraksi, Beg*l S4dis Dit*mb*k Polisi di Medan

Pernyataan sodara Rian selaku pegawai BPN kantah kabupaten Bekasi bidang yuridis PTSL Desa Sukamulya membuat saya tercengang dan masuk akal, karena dari 7 bidang yang diajukan 6 bidang diantaranya sudah jadi dan pengambilan nya tidak di kantor desa dan tidak ada pihak dari badan pertanahan nasional kabupaten Bekasi melainkan dirumah pegawai desa atau mungkin oknum.

Saya berharap kepada tim PTSL Desa Sukamulya tahun 2022 dan tahun 2024 dapat kooperaktif dan bertanggung jawab, Karena tidak mungkin ada kekurangan berkas Sedangkan 6 bidang lain nya sudah jadi dengan persyaratan yang sama kuitansi jual beli. Saya akan bongkar semua praktik praktik yang merugikan masyarakat lebih lagi ini menimpa kluarga saya.”Tutup Andri.

(Nendang)

Bagikan Artikel