Beranda Hukum PLN Sebagai Aset Negara, Ironisnya SDN Karangsatu 02 Karangbahagia Diduga Colong Arus...

PLN Sebagai Aset Negara, Ironisnya SDN Karangsatu 02 Karangbahagia Diduga Colong Arus Listrik dengan Sepengetahuan Oknum PLN

KARANGBAHAGIA, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Sungguh Ironis di dunia pendidikan, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangsatu 02 yang berada di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, diduga menggunakan aliran listrik tanpa meteran resmi dari PLN. Parahnya, praktik tersebut disebut-sebut diketahui oleh pihak oknum PLN namun dibiarkan begitu saja. Selasa (14/10/2025).

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa aliran listrik di sekolah tersebut sudah lama tidak menggunakan sambungan resmi. Awak media konfirmasi ke pihak sekolah, dan pihak sekolah membenarkan bahwa arus listrik tersebut sudah lama tidak memakai kilometer, sejak 2009, “Ucap Kepala Sekolah H. Yoyon.S.Pd.

Berita Lainnya  Miris...!! Warga Desa Cikopo Kab Purwakarta Jawa Barat Nasibnya Sungguh Memilukan

Mempertanyakan bagaimana mungkin lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat justru melakukan pelanggaran hukum dengan menggunakan listrik tanpa izin.

“Sekolah itu pakai listrik tanpa kilometer (meteran). Katanya orang PLN juga tahu, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan,”ungkap beberapa pihak sekolah SDN Karangsatu 02 saat di wawancarai awak media.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam. PLN sebagai perusahaan milik negara (BUMN) memiliki aset besar yang harus dijaga dan dikelola sesuai aturan. Jika benar ada oknum di dalamnya yang turut membiarkan atau bahkan terlibat dalam praktik pencurian listrik, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik instansi.

Berita Lainnya  Ketua Fraksi Amanat Golkar DPRD Karawang Soroti Dugaan Pelanggaran SK BGN No. 63/2025 dalam Kasus Makanan MBG Basi di SDN Palumbonsari 3

warga sekitar berharap, pihak PLN segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi dan menindak tegas oknum yang terlibat. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi juga didesak memberikan klarifikasi terkait temuan ini, agar dunia pendidikan tidak dicoreng oleh praktik-praktik tidak terpuji.

Pihak media masih berupaya mengkonfirmasi kabar ini kepada pihak PLN dan Dinas Pendidikan setempat. Bahwa hal tersebut pihak sekolah SDN Karangsatu 02 Kecamatan Karangbahagia sudah membenarkan terkait arus listrik tersebut sudah lama terpasang dan sudah diketahui oleh pihak PLN dan Desa Setempat.

Berita Lainnya  Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin, Membahayakan Warga

(Yakub_Singa)

Bagikan Artikel