SUKATANI, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Kondisi pinggir kali di depan Polsek Sukatani, tepatnya di wilayah Desa Sukadarma kecamatan sukatani Hingga Pulo sirih, Kabupaten Bekasi, dinilai semakin semrawut dan tidak tertata. Kamis (25/12/2025).
Maraknya bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali tersebut kini menjadi sorotan masyarakat karena menyebabkan penyempitan badan jalan dan kemacetan lalu lintas.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan sejumlah kios, lapak pedagang, hingga bangunan semi permanen berdiri tanpa izin di atas dan di tepi aliran kali. Keberadaan bangunan tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mengganggu fungsi drainase dan aliran air, terutama saat musim hujan tiba.
Warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya “M mengeluhkan kondisi ini karena selain menghambat arus kendaraan, juga berpotensi menimbulkan banjir akibat tersumbatnya aliran kali oleh sampah dan bangunan liar.
Ironisnya, lokasi tersebut berada tepat di depan kantor kepolisian dan kantor Desa sukadarma, namun hingga kini belum terlihat adanya penertiban yang tegas.
“Kami setiap hari terjebak macet di sini. Jalan jadi sempit karena banyak lapak dan bangunan di pinggir kali. Kalau hujan, air juga sering meluap,” ujar “M salah seorang warga sekitar.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penataan dan penertiban bangunan liar di kawasan tersebut.
Penataan yang baik dinilai penting agar fungsi kali kembali normal, lingkungan menjadi lebih tertib, serta lalu lintas di sekitar Polsek Sukatani dapat kembali lancar.
Selain penertiban, warga juga meminta adanya penataan ulang kawasan bantaran kali agar lebih rapi, aman, dan tidak kembali dipenuhi bangunan ilegal di kemudian hari.
(AW_YS)











