BREBES, JAWA TENGAH || LINGKARAKTUAL.COM || – Perhutani Asper Casmito Dalam penyampaiannya konteks hutan lindung bisa berarti upaya untuk memperkuat dan memperkokoh pengelolaan hutan lindung, seperti meningkatkan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi.
Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga hutan lindung, mengoptimalkan penggunaan teknologi dan sumber daya untuk pengelolaan hutan lindung, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
(8/12) Senin, 01.30.
Dalam mediasi dihadiri Asper dan danru, resiner kepolisian, Babinkantibmas, Babinsa, tokoh masyarakat dan penggarap (Pesanggem) petak 24, dan perwakilan dari Jampang bung kasor aktifis perduli lingkungan hidup (PLH ) Berkomitmen bersinergi untuk bersama sama dengan masyarakat penggarap (Pesanggem) untuk mengawal kelestarian hutan, untuk hutan hijau kembali.
Teguh LMDH selaku seksi keamanan dengan tegas menyampaikan siap dan berkomitmen untuk petak 24 ditutup, asalkan sekitar aliran Sungai x mengiang jampang jangan ada galian batu, “Pungkasnya.
Mediasi berjalan lancar, tertib dan ada kesepakatan dalam surat perjanjian. Dalam mediasi sepakat Pihak perhutani memberi kebijakan untuk penggarap bisa menanam bibit kopi dan bibit jeruk, asalkan jangan ditanah yang miring karena tidak akan kuat menahan tebing harus pohon besar. “Pungkasnya.
Mengantisipasi terjadinya bencana tanah longsor, banjir bandang yang susah bukan hanya orang bawah juga orang atas Pandansari, tretepan dan sekitarnya yang diatas terutama diazet jalan,
Aktifitas terganggu anak sekolah, atau aktifitas untuk perekonomian terhambat.
Perhutani mengajak bersama sama Pesanggem nanti ditanggal 13, 14 Desember untuk penanaman 2000 bibit, Pohon keras dan dalam waktu yang sama Pesanggem menanam bibit kopi, bibit jeruk.
Para Pesanggem berjanji siap untuk menjaga dan tidak merusak bibit yang ditanam oleh perhutani.
Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi, kita bisa menjaga hutan lebih efektif.dan mengedukasi orang lain.
Dengan rusaknya hutan dapat memiliki konsekuensi serius, seperti, mengancam keaneka ragaman hayati dan ekosistem, memperburuk perubahan iklim dan mengurangi kualitas air dan udara.
(Heru M)











