KOTA BANDUNG, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota Bandung, Erwin turun langsung menangani kasus kekerasan yang dialami warga di Jalan AH Nasution Gg. Sukatma, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, pada hari Kamis. (29/5/2025).
Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Sinta, melaporkan tindakan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh rentenir terkait utang sebesar Rp2 juta.
Erwin menemui langsung korban dan warga sekitar untuk mendengar kronologi kejadian serta memastikan langkah penyelesaian secara cepat dan tepat.
Menurut pengakuan korban, meski telah mencicil dua kali, rentenir tetap menagih secara kasar dan diduga melakukan kekerasan fisik berupa cekikan.
“Ibu Sinta melapor kepada saya bahwa ia dicekik oleh rentenir. Saya langsung datang karena sebagai pemimpin, kita wajib hadir melindungi warga,” kata Erwin di hadapan warga.
Rentenir yang dihubungi melalui sambungan telepon oleh Erwin membantah tuduhan tersebut, meski beredar video yang memperlihatkan dugaan kekerasan.
“Saya minta pelaku hadir menemui saya. Masalah ini harus diselesaikan secara jelas. Jika benar ada kekerasan, akan kita proses hukum,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, praktik rentenir di kawasan tersebut cukup marak dan meresahkan.
Sebagai langkah darurat, Erwin menyatakan akan membantu melunasi utang korban agar tidak terjadi kekerasan lanjutan.
“Utang adalah kewajiban, tetapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kalau ada unsur pidana, kita proses. Saya bantu lunasi, tetapi praktik seperti ini harus dihentikan di Kota Bandung,” jelasnya.
Ia meminta jajaran wilayah mulai dari lurah, RW, hingga camat untuk aktif mendata dan merespons cepat laporan praktik rentenir serupa.
“Setiap laporan warga harus segera ditindaklanjuti. Jangan biarkan warga menderita karena praktik rentenir ilegal,” ujarnya.
Erwin juga meminta aparat wilayah mendampingi korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Rentenir untuk memastikan penanganan berkelanjutan terhadap praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil.
“Ini bukan sekadar soal utang. Ini soal perlindungan warga dan keadilan. Kita harus putus rantai praktik rentenir di Kota Bandung,” tutupnya.
Editor: Diskominfo Kota Bandung
(D.Ferd-Red)