PURWAKARTA, Jawa Barat || Lingkaraktual.com || Sistem tanda tangan elektronik (TTE) layanan kepegawaian berbasis paperless dirasakan telah memberikan manfaat dan memudahkan, khususnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Diskominfo Purwakarta)
Pemkab Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), belum lama ini telah memverifikasi ratusan tanda tangan elektronik bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi tahun 2024.
Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono melalui Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian, Heriyanto dalam keterangannya mengungkapkan, sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi ASN di lingkungan Pemda Purwakarta, Diskominfo
mengajukan permohonan untuk aktivasi email kedinasan dan fasilitasi penerbitan sertifikat elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE) bagi CPNS dan CPPPK) formasi tahun 2024.
“Yang kami verifikasi ada sekitar 600 orang CPNS dan CPPPK. Hal ini sebagai langkah awal untuk mendorong transformasi teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, kelancaran administrasi, serta keamanan data dalam pelaksanaan tugas kedinasan para CPNS dan CPPPK terkait,” kata Heriyanto, Selasa, 20 Mei 2025.
Menurutnya, di era digital yang semakin berkembang pesat, ancaman terhadap keamanan informasi menjadi semakin kompleks dan serius. Hal ini harus diantisipasi oleh lembaga atau institusi yang dalam kesehariannya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
“Guna mengantisipasi ancaman tersebut, Pemda Purwakarta melalui Diskominfo berkomitmen untuk melindungi data dan informasi yang dikelola untuk menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa sistem informasi yang dimiliki pemerintah daerah tetap aman dan terlindungi,” ujarnya.
Dengan verifikasi yang sudah dilakukan, para pegawai atau pejabat yang dibutuhkan tanda tangannya juga akan menjadi efisien kerjanya karena sudah dilakukan secara digital. “Para pegawai agar tidak perlu khawatir dengan aspek keamanan tanda tangan elektronik karena sudah terjamin dan sulit dipalsukan melalui otentifikasi dan verifikasi aplikasi,” demikian Heriyanto.
( Dwi A.H )