KARANGBAHAGIA, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Menindak lanjuti Surat edaran Bupati Bekasi No: 000.1.1/SE-99/KESRA/2025.Tentang Pelaksanaan pengajian rutin dan kewajiban sholat berjamaah bagi ASN di lingkungan Pemetintahan Kabupaten Bekasi, Dalam rangka meningkatkan, Keimanan, Ketakwaan, serta memperkuat pembinaan mental sipiritual sebagai Aatatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jum’at (3 Oktober 2025).
Acara pengajian tersebut diikuti seluruh pegawai Kecamatan Karang Bahagia mulai dari ASN, P3K serta tenaga kebersihan, Acara tersebut di pandu oleh Ustad DERI Anggota Satpol PP Kecamatan setempat.

Sebelum acara pengajian dimulai PLT Camat Kecamatan Karangbahagia HASYIM ADNAN ADHA, S. STP. M, Si. menyampaikan permohonan Maafnya kepada semua para kasi dan staf Kecamatan Karangbahagia yang telah membantunya selama dirinya ditugaskan Oleh Bupati Bekasi menjadi PLT Camat Kecamatan Karangbahagia kurang lebih hampir Lima (5) bulan.
Karena saat ini dirinya mendapatkan tugas baru menjadi PLT BPPT Kabupaten Bekasi terhitung Tanggal 1 Oktober kemarin, dan selanjutnya HASYIM berpesan Kepada semua Pembatunya agar bekerja sama didalam melaksanakan tugas dalam melayani kebutuhan masyarakat, jangan Gontok-gontokan dan saling sikut kiri dan kanan, jaga keharmonisan kerja antara satu dengan yang lainya, Pesan HASYIM.
Usai pengajian seluruh jajaran Pemerintahan Kecamatan Karangbahagia mengadakan sesi poto bersama PLT Camat Kecamatan Karangbahagia HASYIM ADNAN ADHA, S. STP. M. Si.
(Juhata)











