Beranda Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi Berantas Pungli di Kawasan Pasar Baru Cikarang yang Merajalela

Pemerintah Kabupaten Bekasi Berantas Pungli di Kawasan Pasar Baru Cikarang yang Merajalela

CIKARANG, KABUPATEN BEKASI, LINGKARAKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan per4ng terbuka terhadap praktik pungutan Liar di kawasan Pasar Baru Cikarang menyusul relokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) ke kawasan baru di halaman depan pasar tersebut.

Komitmen bebas pungli ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi.

“Kalau ada praktik pungli harus ditindak,” tegas Asep (20/2/26)

Ia menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat Polri dan TNI untuk memastikan kawasan baru tersebut benar-benar steril dari pungutan tidak resmi.

Berita Lainnya  Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah ke Sungai

Menurutnya, relokasi tidak boleh menjadi celah bagi oknum untuk menarik biaya di luar ketentuan.

 

Koordinasi lintas institusi dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan.

Pemerintah daerah ingin memastikan pedagang dapat berjualan dengan tenang tanpa tekanan atau beban tambahan yang merugikan usaha kecil mereka.

Komitmen tersebut diperkuat oleh Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, yang menyatakan kesiapan jajarannya menindak tegas segala bentuk pungli.

Ia bahkan membuka jalur pelaporan langsung bagi para pedagang yang merasa dirugikan.

“Apabila ada praktik pungli terhadap pedagang, mereka dipersilakan melapor langsung kepada saya. Cukup dengan mengambil foto atau merekam. Kami akan turun langsung sebagai bentuk pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Berita Lainnya  Rencana Besar Perdamaian Gaza, Indonesia Jadi Aktor Kunci, World Board of Peace Luncurkan Rencana Besar Perdamaian Gaza, Indonesia Jadi Aktor Kunci

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik pemerasan di lingkungan pasar.

(Red)

Bagikan Artikel