Beranda News “Pelayanan Prima Adminduk di Kecamatan Rajeg Tangerang

“Pelayanan Prima Adminduk di Kecamatan Rajeg Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, BANTEN || LINGKARAKTUAL.COM || – Tertib Administrasi Kependudukan adalah suatu tata cara atau prosedur dalam mengeluarkan data kependudukan secara teratur dan terencana dengan tujuan untuk memastikan keakuratan, keamanan, dan konsistensi kependudukan.Tertib administrasi kependudukan meliputi proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penggunaan data kependudukan secara efektif dan efisien.

Hal ini meliputi proses pendaftaran, pencatatan perubahan data kependudukan seperti perubahan alamat, status perkawinan dan lain-lain. Saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang, mempermudah warga masyarakat agar tertib Administrasi Kependudukan pengurusan bisa dilakukan di Kecamatan masing-masing.

Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Rajeg, memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat yang ingin melakukan pengurusan Adminduk.

Berita Lainnya  38 Ribu Pengunjung Meriahkan Festival Minangkabau di Bogor

Namun kebanyakan warga masyarakat masih banyak yang tidak memahami prosedur pembuatan Adminduk yang harus dilengkapi agar tidak ada kesalahan data dikemudian hari.

Hal tersebut diungkapkan, Maulana Operator Pelayanan di Kecamatan Rajeg, Kebanyakan warga tidak memahami prosedur apa saja yang harus dilengkapi untuk pengurusan Adminduk. Kesalahanpahaman umum mengenai pengurusan akte kelahiran seringkali berkaitan dengan lokasi pengurusan, keterlambatan pengurusan.

“Padahal tidak akan lama pengurusan Akte kelahiran Kalau warga masyarakatnya melengkapinya berkas pendukung syarat dari pembuatan Akte kelahiran tersebut, agar lebih akurat.” Ujar Maulana saat ditemui salah satu wartawan MCR. Jumat (25/08/2025) disela-sela kesibukannya melayani masyarakat.

Berita Lainnya  Menyambut HUT RI Ke-80, "Dani Masruhan (Ciwul)" Selaku Danbrix Teamsus Bagong Torex Klari Kab.Karawang, Mengajak Seluruh Masyarakat untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih di Depan Rumah Masing-Masing

Lanjutnya, perlu diketahui jika ingin melakukan pembuatan Adminduk masyarakat harus melengkapi berkas-berkas pendukung untuk dasar pembuatan seperti KK, KTP dan Akte Kelahiran, tidak bisa sembarangan asal main entri saja.

Seperti baru-baru ini terjadi pada warga Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg. Yang mengeluhkan pembuatan Akte kelahiran anak pertamanya sangat ribet. Padahal bukan ribet hal tersebut dilakukan agar masyarakat tersebut melengkapi berkas-berkas pendukung agar mempermudah pembuatan dan agar lebih akurat. Karena di sistem akte kelahiran Anak kedua dan ketiganya terbaik.

“Kami meminta warga tersebut untuk ke Disdukcapil minta keakuratan data anak kedua dan ketiganya akan tetapi warga tersebut tidak menunjukkan nota atau keterangan dari Disdukcapil.” Jelasnya.

Berita Lainnya  Syukuran Kantor DPP Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka di Banjaran Kabupaten Bandung

Sementara itu, Arya (17) warga Desa Daon mengatakan, Pelayanan Kecamatan Rajeg sangat Cepat, ” Bukti cepat pelayanan Kecamatan Rajeg Saya tidak perlu menunggu lama untuk proses pembuatan KTP saya.” Ucapnya.

Disisi lain, S (42) warga Desa Mekarsari mengatakan, sebenarnya tidak sulit kalau kita paham dengan persyaratan pemberkasan pembuatan Akte kelahiran di Kecamatan Rajeg.

“Buktinya Akte kelahiran Anak Saya cepat jadinya tidak ribet, karena persyaratan atau pemberkasan saya lengkap (Memenuhi Persyaratan).”Pungkasnya.

(HENDRI)

Bagikan Artikel