Beranda Berita Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar 14-27 Juli, Ini 10 Target Pelanggaran Lalu...

Operasi Patuh Jaya 2025 Digelar 14-27 Juli, Ini 10 Target Pelanggaran Lalu Lintas

JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tahun ini, polisi akan menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas utama. Berikut daftar target operasi yang diumumkan resmi oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:

Berita Lainnya  Dukung Penuh Astacita Presiden RI: Kapolres Metro Bekasi Kembali Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Jagung Polda Metro Jaya di Cikarang Pusat

1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara (Pasal 283 UULLAJ)

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur (Pasal 281 Jo Pasal 77 Ayat 1 UULLAJ)

3. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang (Pasal 287 Ayat 5 Jo Pasal 106 Ayat 4 UULLAJ)

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI (Pasal 291 Ayat 1 UULLAJ)

5. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Pasal 289 UULLAJ)

6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol (Pasal 311 UULLAJ)

7. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas (Pasal 287 Ayat 1 UULLAJ)

Berita Lainnya  Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Karyawati Minimarket.

8. Pelanggaran batas kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 Jo Pasal 106 Ayat 4 UULLAJ)

9. Kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Pasal 280 UULLAJ)

10. Kendaraan dengan plat nomor palsu, rahasia, atau plat kedutaan (Pasal 280 UULLAJ)

Kepolisian juga mengingatkan bahwa penindakan akan dilakukan secara langsung di lapangan dan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Masyarakat diminta untuk selalu mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta menaati aturan berkendara demi keselamatan bersama.

> “Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” ujar perwakilan Ditlantas Polda Metro Jaya. Red. ( E.R.Kalauw)

Bagikan Artikel