Beranda Berita Musdes Desa Taraban Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Evaluasi APBDes 2025

Musdes Desa Taraban Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Evaluasi APBDes 2025

BREBES, Jawa Tengah || LINGKARAKTUAL.COM || – Lingkaraktual.com Pemerintah Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Taraban.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Uma Farida, Kasi PMD Kecamatan Paguyangan Seger, SE, Ketua BPD Sutarmo, S.Ag, Ketua BUMDes, perwakilan Dinas Peternakan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan RT dan RW se-Desa Taraban.

Berita Lainnya  Pemprov Jabar Sediakan 25 Titik Wifi Publik Gratis di 2025


Dalam sambutannya, Kepala Desa Taraban Uma Farida menyampaikan bahwa Musdes kali ini memfokuskan pada program ketahanan pangan desa yang dialokasikan dari 20 persen Dana Desa.

Kami bersama BUMDes memprioritaskan program ketahanan pangan, seperti budidaya peternakan, dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya para petani,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa tahun ini peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 akan dilaksanakan di tingkat desa, mengingat tidak ada upacara di kecamatan.

Oleh karena itu, sebagian anggaran bisa dialihkan untuk kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Berita Lainnya  Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Kini Disalurkan dalam Bentuk Uang Tunai

Sementara itu, Seger, SE selaku Kasi PMD Kecamatan Paguyangan menegaskan pentingnya pengembangan sektor pertanian dan peternakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan ekonomi desa.

“Dana desa harus dimanfaatkan untuk mendukung pemasaran hasil produksi serta pengembangan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa untuk BLT DD sebesar 10 persen dan ketahanan pangan 15 persen sesuai regulasi terbaru.

Ketua BPD Sutarmo, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran kelembagaan desa dalam melayani masyarakat dengan ikhlas.

Ia menekankan bahwa tim penyusun perubahan APBDes, atau yang dikenal dengan Tim Sebelas, harus melibatkan unsur masyarakat agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan transparan.

Berita Lainnya  Ahli Waris "Samba Bin Juha" Mohon Bupati Kabupaten Bekasi untuk Menyelesaikan Sengketa Tanah Lahan Sekolah SDN Karang Sentosa 01

Musyawarah ini juga menjadi wadah penting bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan desa untuk menyampaikan aspirasi serta permasalahan yang dihadapi di lapangan, sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan program kerja tahun depan dan penyusunan usulan Musrenbang Kecamatan.

Dengan pelaksanaan Musdes ini, diharapkan program-program prioritas Desa Taraban dapat terlaksana secara efektif dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
( Heru Mustofa)

Bagikan Artikel