BREBES, Jawa Tengah ||~ Lingkaraktual.com ~|| – Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP) Kabupaten Brebes bersama Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan menggelar acara Halal Bihalal di Pendopo Kecamatan Bumiayu, Sabtu (26/4/2025). Acara ini menjadi ajang konsolidasi dan memperkuat semangat perjuangan untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan.
Mengusung tema “Pemekaran Kabupaten Brebes Sebagai Jalan Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Sejahtera,” kegiatan ini dihadiri Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Drs. Danang Cahya Permadi MM, Wakil Bupati Brebes Wurja SE, anggota DPRD Kabupaten Brebes dan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Muspika, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen pendukung pemekaran seperti GNKP RI, GRIB, PP, PROGIB dan tamu undangan lainnya.
Dalam tausiyahnya, Ustadz Irfan mengingatkan pentingnya kesungguhan dan kesabaran dalam memperjuangkan perubahan. Ia mengutip ayat Al-Qur’an yang menegaskan bahwa Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali mereka berusaha mengubahnya sendiri.
“Pemekaran ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk mengubah nasib. Maka, mari kita jaga niat baik ini, bersatu, terus berdoa, dan bekerja keras,” pesannya.
Ketua Panitia, Mardianto, menegaskan bahwa Halal Bihalal ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga momentum konsolidasi perjuangan.
“Kami, masyarakat Brebes Selatan, tidak akan pernah lelah berikhtiar. Pemekaran ini adalah kebutuhan untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini terasa tertinggal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perjuangan pemekaran telah berlangsung puluhan tahun dan harus terus diperjuangkan, meskipun menghadapi tantangan berat, termasuk moratorium pemerintah pusat terkait pembentukan daerah baru.
Senada, Darno, mewakili Ketua MPP H. Makmur, mengajak masyarakat menjaga semangat kebersamaan. Perjuangan ini adalah milik seluruh masyarakat Brebes Selatan, dari Paguyangan, Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Salem, Bantarkawung, hingga wilayah lainnya,” tegasnya.
Darno menegaskan bahwa pemekaran bukan berarti memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melainkan upaya memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mewakili Gubernur Jawa Tengah, Drs. Danang Cahya Permadi MM menyampaikan apresiasi atas kekompakan masyarakat Brebes Selatan dalam memperjuangkan pemekaran. Ia menegaskan bahwa berdasarkan verifikasi tahun 2014, seluruh syarat administrasi pembentukan Kabupaten Brebes Selatan telah dinyatakan lengkap.
“Namun, moratorium pembentukan daerah otonom baru oleh pemerintah pusat hingga kini masih berlaku, tidak hanya untuk Brebes Selatan, tetapi untuk seluruh Indonesia,” jelas Danang.
Ia menambahkan bahwa setelah moratorium dicabut, pembentukan daerah akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kepentingan nasional dan kemampuan keuangan negara.
“Jika moratorium dicabut, Brebes Selatan menjadi salah satu daerah yang paling siap karena semua persyaratan telah terpenuhi,” tambahnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sare’i, juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi ini.
“Perjuangan ini bukan perjuangan instan. Banyak tokoh kita yang sudah berjuang bahkan sebelum kita, dan tugas kita adalah melanjutkan perjuangan mereka dengan sabar dan kerja nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kepala Desa Bumiayu, Mustolah, menyatakan dukungan penuh dari seluruh kepala desa di wilayah Brebes Selatan.
“Kami siap satu suara, mendukung penuh perjuangan ini demi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, yang mewakili Bupati Paramitha Widya Kusuma, menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kebutuhan pemekaran. Menurutnya, kondisi geografis Brebes yang sangat luas, dari pesisir Pantura hingga pegunungan di selatan, menimbulkan ketimpangan pembangunan dan pelayanan.
“Perjuangan pemekaran ini merupakan upaya mempercepat pembangunan dan pemerataan. Namun prosesnya panjang dan membutuhkan koordinasi semua pihak, dengan tetap menjaga persatuan masyarakat,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa pemekaran harus membawa dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen memperhatikan pembangunan di Brebes Selatan, sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pemekaran,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan doa bersama, menguatkan harapan seluruh masyarakat Brebes Selatan agar perjuangan pemekaran segera terwujud demi menciptakan pembangunan yang lebih merata dan kesejahteraan yang lebih adil. Pungkasnya. ( Rizal Sismoro)