Beranda Berita LSM Semut Merah Suport Kejari Sungai Penuh Usut Tuntas Kasus Pokir PJU,...

LSM Semut Merah Suport Kejari Sungai Penuh Usut Tuntas Kasus Pokir PJU, Kuat Dugaan Dewan Terlibat

KERINCI, Jambi || Lingkaraktual.com || Dikutif dari Gaperta.Id – Penahanan awal kasus pokir penerangan jalan umum (PJU) secara berturut turut hingga sembilan orang tersangka mengenakan rompi berwarna pink ketika digiring kedalam Rutan, adalah sinyal bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tidak main main dalam menangani dugaan korupsi berjemaah Pokir PJU di Dishub Kerinci tahun anggaran 2023.

Kenapa disebut demikian, menurut Aldi ketua LSM semut merah Pokir adalah pengerjaan dari awal sampai akhir tak lepas dari peran dan keikut sertaan dewan, baik di dalam pengesahan anggaran serta pengawasanya

“Dimana mana daerah, bahkan tingkat nasional sudah tidak menjadi rahasia lagi,bahwa jenis Pokir adalah pekerjaan dengan kuasa mutlaknya ada ditangan dewan. Malah, tak sedikit dari oknumnya yang langsung turun tangan selaku pelaksana maupun digelar oleh kroninya,” terangnya.
Kuat dugaan beberapa Dewan menerima fee dari rekanan/kontraktor pelaksana.

Berita Lainnya  Miris...!!! Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Pebayuran Dinilai Sudah Tak Layak, Dana BOS Jadi Apa...!!!

Lanjutnya lagi, dengan ditemukan adanya kerugian mencapai Milyaran rupiah, bukti bahwa kasus PJU ini tak cukup bila hanya kroco kroco sebagai pesuruh dan pengurus surat read-administrasinya saja yang dituduh dan ditahan.

“Berdasarkan nilai kerugian 2,7 Milyar rupiah, bisa dipredeksikan angka dikisaran jutaan sampai puluhan jutanya bergulir pada ladyng sektor yang ada di eksekutif, sementara jadi pertanyaan mesti ditemukan jawabnya angka ratusan juta sampai Milyarnya larinya kemana, kan begitu,” ungkap nya.

Menyaksi gebrak awal dari penyidik Kejaksaan, kata Aldi bahwa kita yakin banget Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bakal menggelar penyidikan secara tuntas dan mendalam sampai keakar akarnya.

Berita Lainnya  BGN Tegaskan SPPG Dilarang Memasak MBG Sebelum Jam 12 Malam, Aturan Baru Akan Masuk dalam Perpres Tata Kelola MBG

“Diyakini bakal terjadi pengembangan dugaan pada adanya keterlibatan dewan selaku pemilik Pokir notabenenya rumor yang sudah tak bisa dibendung lagi berkembang ditengah masyarakat” ketusnya.

Meski demikian, katanya tentu kita mesti bijak dalam menyikapi sesuai tatanannya terutama dari sela sela alurnya proses digelar oleh pihak eksekutif selaku pengelola sampai proses tuntasnya pengerjaan digelar oleh pihak ketiganya.

“Apakah dewan ikut mempengaruhi, ataukah terlibat langsung karena kuasa ketok palu ada di tangan dewan untuk pengesahan anggaran tersebut, hingga ada masalah dan terjadi kerugian negara dipembagian kue yang sudah di pecahkan menjadi 41 paket ,” ungkap Aldi.

Berita Lainnya  Diduga Perusahaan CV. ISTANA BLOC Berdiri di atas lahan Tanah Yang Termasuk di Zona LSD Menjadi Sorotan Publik

Ketika ditanya lagi oleh awak Media ini, kira kira siapa sih dewan yang bakal terlibat, katanya didewan mengenal kuasanya unsur Pimpinan, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi, serta apa yang disebut dengan prisip kolektif kolegial mesti digelar secara berjemaah.

Maksudnya, bila tak ada kata sepakat bersama di dewan untuk digelar oleh eksekutif dan pihak ketiga manalah mungkin semuanya bisa berlangsung secara mulus sampai dianggap tuntasnya pengerjaan Pokir PJU 2023,” pungkas Aldi Ketua LSM semut merah yang di dampingi oleh beberapa anggotanya.

(Rd/Tim)

Bagikan Artikel