BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Kamis (18/12/2025).
Penyegelan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
KPK melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Penyegelan dilakukan pada hari ini, namun waktu pasti kegiatan tersebut belum disampaikan secara rinci oleh pihak KPK.
Lokasi penyegelan berada di ruang kerja Bupati Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkara apa yang melatarbelakangi penyegelan tersebut. Namun, tindakan penyegelan umumnya dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengamanan barang bukti dalam suatu perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja bupati telah ditempeli segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Aktivitas di sekitar ruangan tersebut terlihat dibatasi, sementara sejumlah pegawai tampak tidak diperkenankan masuk ke area yang disegel.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan tersebut maupun dampaknya terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai perkembangan dan substansi perkara yang sedang ditangani.
(Red)











