Beranda News Kota Bogor Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 68 Kelurahan

Kota Bogor Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 68 Kelurahan

KOTA BOGOR, Jawa Barat || Lingkaraktual.com || Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno menyampaikan bahwa Kota Bogor siap membentuk Koperasi Merah Putih di 68 kelurahan.

Hal itu disampaikan Eddy Soeparno usai melaksanakan diskusi bersama perangkat daerah Kota Bogor di Rumah Dinas Wali Kota Bogor.

“Progres yang sudah tercapai cukup besar dan targetnya awal Juni akan terbentuk seluruh kelurahan akan memiliki koperasi,” ucap Eddy Soeparno.

Nantinya, lanjut Eddy Soeparno, Koperasi Merah Putih ini akan menampung seluruh unsur masyarakat untuk memberdayakan kegiatan usaha.

Berita Lainnya  Bupati Bogor Tegaskan ASN Wajib Responsif, Profesional, dan Berorientasi Pelayanan Publik

Anggaran yang diberikan kepada koperasi tidak gratis, tetapi tetap harus dikembalikan. Dana yang diberikan dipergunakan untuk memutar usaha di masing-masing kelurahan.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, secara umum di Kota Bogor terdapat kurang lebih 600 koperasi. Koperasi-koperasi itu berada di beberapa kelurahan, termasuk 68 kelurahan yang akan menjadi lokasi didirikan Koperasi Merah Putih.

Dari 68 koperasi di 68 kelurahan, hanya 6 koperasi yang aktif. Sementara, sebagian besar koperasi tidak aktif karena tidak berkembang atau kegiatan usaha tidak mungkin dijalankan.

Berita Lainnya  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Memperingati Jumat Agung

“Jadi dengan adanya tawaran membentuk Koperasi Merah Putih ini menjadi sebuah pemicu yang sebelumnya tidak punya keinginan atau tidak ada kegiatan usaha, sekarang menjadi semangat kembali,” ujar Dedie Rachim.

Namun, pihaknya mewanti-wanti untuk selektif dalam menghidupkan kembali 62 koperasi yang tidak aktif. Koperasi harus memiliki usaha yang betul bisa dijalankan. Dengan begitu, anggota koperasi bisa mengembalikan pinjaman yang diberikan.

Di Kota Bogor, lanjut Dedie Rachim, ada berbagai sektor yang bisa digerakan oleh koperasi di tengah terbatasnya lahan pertanian dan keberadaan pabrik atau usaha produksi. Contohnya, sektor logistik, klinik atau sebagainya.

Berita Lainnya  Di Tengah Gugatan KADIN Jabar, Muskab Karawang Dinilai Prematur

Editor: Diskominfo Kota Bogor

(D.Ferd-Red)

Bagikan Artikel