BEKASI, JAWA BARAT, LINGKARAKTUAL.COM– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) Indonesia memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan keterlibatan mereka dalam praktik “permainan proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Melalui sebuah unggahan video di akun TikTok PT Berita Dunia Akhiran, Ketum Trinusa membantah keras adanya aliran dana atau proyek yang masuk ke lembaga tersebut.
Dalam video tersebut, pimpinan LSM Trinusa menyatakan bahwa lembaganya telah berada dalam posisi “mati suri” atau tidak aktif berkegiatan di lingkungan Pemda Bekasi sejak tahun 2022.
”Sejak tahun 2022, saat Dani Ramdan menjabat sebagai pemimpin, kita tidak pernah bermain di Pemda. Kita ‘dikiri’ (dikucilkan) dan dimusuhi oleh tim-tim tersebut,” tegas pimpinan Trinusa dalam video tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2022 hingga 2024, LSM Triga Nusantara tidak pernah mendapatkan proyek dari dinas-dinas terkait seperti Cipta Karya, Tarkim, maupun Dispora.
Klarifikasi ini muncul sebagai respons atas pernyataan seorang Kepala Dinas bernama Hendry Lincoln, dalam sebuah persidangan yang membawa-bawa nama LSM Trinusa. Pihak Trinusa merasa nama baik lembaga mereka dicatut untuk menutupi praktik yang sebenarnya terjadi.
Tak hanya membantah, pimpinan LSM tersebut justru melontarkan tuduhan serius mengenai adanya praktik “Ijon Proyek” (pengaturan proyek dengan imbalan di muka) yang melibatkan sejumlah nama, di antaranya Dani Ramdan (Pejabat Pemkab Bekasi), Hendry Lincoln, (Kepala Dinas) dan Yayat (Disebut sebagai oknum aparat kepolisian).
Pimpinan Trinusa menyebut mereka sebagai bagian dari “Mafia Ijon” di Kabupaten Bekasi yang mengatur koordinasi proyek dengan persentase fee berkisar antara 10% hingga 15%.
Menanggapi carut-marut dugaan korupsi tersebut, LSM Triga Nusantara menyatakan akan melakukan aksi nyata untuk mendorong penegakan hukum.
”Tanggal 20 kita akan bergerak ke KPK, dan tanggal 25 kita akan mendatangi Kejati dan Pengadilan Tipikor Bandung terkait gerakan ‘Ijon Proyek’ ini. KPK harus menangkap orang-orang yang menerima uang ijon ini,” pungkasnya.
Pernyataan ini menambah daftar panjang tensi politik dan hukum di Kabupaten Bekasi, terutama terkait transparansi tata kelola proyek pemerintah daerah. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebutkan namanya dalam video tersebut belum memberikan tanggapan resmi.
(Red)











