Beranda News Kepala Desa Harus Proaktif dan Jangan Sering Meninggalkan Desanya

Kepala Desa Harus Proaktif dan Jangan Sering Meninggalkan Desanya

PEBAYURAN, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Kepala desa adalah pemimpin yang menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, yang di pilih langsung oleh masyarakat desa secara demokrasi berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagai kepala pemerintahan desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, dari pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat. Kamis (28/08/2025).

Dalam kedudukannya, Kepala desa bertanggung jawab kepada masyarakat desa melalui badan permusyawaratan desa (BPD) serta secara administrasi kepada bupati melalui camat.

Kepala desa dalam menjalankan tugas dan wewenang nya wajib menjunjung tinggi prinsip Transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan tertib administrasi. Kepala desa juga harus memelihara nilai- nilai adat, norma sosial, serta menjaga kesatuan dan persatuan masyarakat desa.

Berita Lainnya  Bupati Garut Sambut Baik Pelantikan Ketua STIKes Karsa Husada

Jika kepala desa bersikap tidak peduli dengan masyarakat, hal itu adalah kelalaian dalam menjalankan tugasnya dan dapat menyebabkan berbagai masalah seperti ketidakpuasan warga, hambatan pembangunan, hingga pelanggaran hukum, masyarakat dapat mengambil tindakan dalam membuat laporan atau pengaduan kepada BPD, pemerintah kecamatan, atau intansi terkait.

Entah apa yang terjadi dengan pemerintahan desa Bantarsari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, banyak mendapat sorotan baik dari LSM dan juga beberapa media online dengan berbagai macam berita bahkan gunjingan tak sedap dari masyarakat desa Bantarsari sendiri, dan hampir semua berita media online bermuatan berita yang negatif apakah sistem pemerintahan yang kurang baik atau bagaimana?.

Berita Lainnya  Kapolda Jabar Ambil Langkah Humanis Bebaskan Mahasiswa Terkait Aksi Anarkis

Dibawah komando Kepala Desa Bantarsari “Ika Wikanda, yang terbilang masih muda dan masih energik harusnya cinta desa lebih baik dan lebih akuntabel.

“Ika Wikanda, Kepala Desa sosok kepemimpinan nya di nilai kurang bersosialisasi dengan masyarakat, salah seorang warga Bantarsari saat di temui awak media mengatakan, ” Ya, Selain kurang bersosialisasi kepala desa bantarsari juga di duga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dana desa, banyak masyarakat yang tidak tahu dan tidak pernah tahu sistem pengelolaan anggaran desa, seakan -akan ada yang di tutup-tutupi oleh kepala desa. “Ungkapnya.

Di tempat terpisah, seorang warga kampung bolang Desa Bantarsari saat di temui dan menjelaskan, “Seperti pengelolaan anggaran ketahan pangan (Bumdes) atau yang lainnya masyarakat tidak pernah tahu sama sekali, bahkan kita masyarakat seakan tidak memiliki sosok pemimpin yang bisa kita ajak ngobrol karena susah kita menemuinya melebihi pejabat sekelas menteri, “Ujar warga sambil kecewa terlepas.

Berita Lainnya  Gempungan Pelayanan Publik di Desa Kutamanah: Merajut Akses Menuai Kesejahteraan

“Kepala Desa Bantarsari “Ika wikanda, diduga tidak peka dan tidak ada rasa kepedulian terhadap masyarakat apatis, dengan kepemimpinan nya salah satu contoh, “kantor BPD saja tampak terlihat tidak di rawat dan lebih terkesan rumah hantu, bagimana pemerintahan dapat berjalan dengan baik, kalau seorang pemimpin sendiri tidak ada rasa jiwa kepemimpinan dan tidak ada kepeduliannya. “Pungkasnya warga.

(Masda Hendrayana)

Bagikan Artikel