DKI JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || – Kabar atau informasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diganti adalah informasi tidak benar. Dimana dikatakan bahwa Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menggantikan posisi Komjen Pol. Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN.
Sehubungan dengan beredarnya informasi di publik mengenai yang disebut-sebut sebagai Kepala BNN RI yang baru, berdasarkan surat telegram No ST 1764/VIII/KEP/2025 bahwa mantan Kapolda Banten, Suyudi Ario Seto dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (penugasan luar struktur).
Oleh karena itu, perpindahan Suyudi Ario Seto tidak ada kaitannya dengan jabatan struktural di BNN RI. Perlu diketahui, pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNN RI merupakan kewenangan Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, Marthinus Hukom masih menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala BNN RI secara aktif.
Bisa dipastikan bahwa Kepala BNN RI saat ini masih Marthinus Hukom, dan bukan Suyudi Ario Seto. Penunjukkan mantan Kapolda Banten itu menjadi orang nomor satu di BNN adalah hoaks atau berita yang tidak benar.
(RepT9)