SIARAN PERS No.105/SP/HM.01.02/POLKAM/6/2025
BOGOR, Jawa Barat || LINGKKARAKTUAL.COM || – Pemerintah terus mematangkan penyusunan Laporan Periodik Kedua untuk Konvensi Hak Pekerja Migran (CMW) dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) di Bogor, Sabtu (14/6). Dalam rakor tersebut, berbagai kementerian dan lembaga memberikan masukan terhadap 36 pertanyaan yang menjadi acuan dalam laporan.
Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Adi Winarso, menyampaikan bahwa hingga saat ini sekitar 70 persen pertanyaan telah berhasil dibahas dan memperoleh masukan berkat kontribusi aktif dari peserta rakor.
“Alhamdulillah hari ini kita berhasil memperoleh bahan masukan dari berbagai K/L, terutama untuk 36 pertanyaan yang menjadi referensi CMW. Ini menjadi modal penting untuk finalisasi nanti,” ujar Adi.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan data dan contoh kasus di lapangan, khususnya yang menyangkut tenaga kerja asing. Meski demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) agar data pendukung bisa segera dilengkapi.
“Permasalahan-permasalahan masih kita peroleh terutama terkait data, contoh-contoh kasus, misalnya contoh kasus yang berkaitan dengan tenaga kerja asing. Namun demikian, kita akan terus berkoordinasi dengan K/L terkait terutama Kemenaker maupun KP2MI untuk tambahan data yang lebih detail,” jelasnya.
Adi juga menilai bahwa metode kerja dalam rakor kali ini lebih efektif dibanding pertemuan yang hanya mengundang dan mendengarkan narasumber. Dengan membagi peserta dalam empat kelompok sesuai tema klaster LOIPR, diskusi menjadi lebih terfokus dan interaktif, memungkinkan setiap K/L menyampaikan kontribusinya secara langsung.
“Menurut saya mereka (K/L) sangat kontributif dan aktif. Ternyata memang pertemuan kelompok yang seperti ini justru yang kita butuhkan. Karena kalau pertemuan yang selama ini kita lakukan, hanya mendengarkan narasumber, itu kurang bisa menjawab atau memperoleh hasil yang kita inginkan,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menunjukkan komitmen pelindungan terhadap pekerja migran baik yang berada di luar negeri ataupun di dalam negeri, sejalan dengan kewajiban internasional Konvensi CMW.
Pada pembukaan rakor sehari sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Mohammad K. Koba, menekankan pentingnya laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik Indonesia di mata dunia internasional.
“Laporan ini bukan hanya dibaca oleh Komite CMW, tapi juga oleh mitra internasional, organisasi dunia, dan negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia. Kualitas laporan akan menjadi cerminan kepemimpinan kita dalam isu pelindungan pekerja migran,” ujarnya.
Humas Kemenko Polkam
(Redaksi)