TUAL, MALUKU TENGGARA, LINGKARAKTUAL.COM – Upaya rekonsiliasi pascakonflik horizontal di Kota Tual memasuki babak penting. Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memimpin langsung prosesi perjanjian damai antara warga Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru, sekaligus menerima penyerahan senjata tajam dan bom molotov dari masyarakat sebagai simbol berakhirnya pertikaian.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Fiditan (Masjid Sementara As-Sholeh), Kecamatan Dullah Utara, Kamis (27/2/2026), menjadi momentum pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setelah bentrokan antar kelompok yang sempat memicu keresahan luas di Kota Tual.
Prosesi perdamaian dihadiri unsur Forkopimda dan lintas sektoral, melibatkan jajaran Polda Maluku, TNI, Pemerintah Kota Tual, Kejaksaan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari kedua kelompok yang sebelumnya bertikai. Kehadiran lintas elemen ini menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen kolektif menjaga stabilitas sosial di wilayah Maluku Tenggara.
Kapolda Maluku menegaskan bahwa penyerahan senjata oleh warga merupakan langkah nyata menuju perdamaian berkelanjutan. โHari ini kita tidak hanya menyaksikan penandatanganan kesepakatan damai, tetapi juga bukti kesadaran masyarakat untuk meninggalkan kekerasan dan kembali pada nilai persaudaraan,โ ujarnya.
Menurutnya, konflik horizontal tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi merusak tatanan sosial, ekonomi, dan kehidupan generasi muda. Karena itu, aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif melalui pendekatan persuasif, adat, dan hukum.
Penyerahan senjata tajam dan bom molotov oleh perwakilan warga kedua kompleks dilakukan secara simbolis di hadapan Kapolda Maluku dan unsur Forkopimda. Tindakan tersebut disambut tepuk tangan dan rasa haru para tokoh masyarakat yang hadir, menandakan berakhirnya fase konflik menuju rekonsiliasi.
Tokoh adat setempat menilai perdamaian ini sebagai kembalinya nilai pela-gandong dan persaudaraan orang Maluku yang selama ini menjadi fondasi hidup bersama. โKita semua bersaudara. Konflik ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang,โ ungkapnya.
Dengan kesepakatan damai tersebut, aparat keamanan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan masyarakat untuk memastikan stabilitas kamtibmas di Fiditan dan Kota Tual tetap terjaga. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat program sosial dan dialog komunitas guna mencegah potensi konflik serupa di masa depan.
Perdamaian Fiditan menjadi pesan kuat bahwa konflik dapat diselesaikan melalui musyawarah, adat, dan kesadaran bersama, tanpa kekerasan.
Masyarakat pun diharapkan menjaga komitmen damai demi masa depan Kota Tual yang aman, rukun, dan sejahtera.
Penulis:
E.R Kalauw











