Beranda Berita Kapolda Jabar Tegaskan Pemberantasan Premanisme di Seluruh Wilayah Hukum Polda Jabar

Kapolda Jabar Tegaskan Pemberantasan Premanisme di Seluruh Wilayah Hukum Polda Jabar

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

BANDUNG, Jawa Barat || Lingkaraktual.com || – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga, *Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/2/VII/2025 tentang Pemberantasan Premanisme. Maklumat ini ditujukan kepada seluruh masyarakat serta jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen memberantas segala bentuk premanisme*.

*Dalam maklumat tersebut, Kapolda Jabar menetapkan sejumlah larangan tegas*.

Berita Lainnya  38 Ribu Pengunjung Meriahkan Festival Minangkabau di Bogor

Masyarakat, baik secara individu maupun kelompok,

Dilarang terlibat langsung atau tidak langsung dalam mendukung aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas dan sarana prasarana kepada kelompok yang terafiliasi.

*Larangan melakukan segala bentuk aksi Premanisme dalam bentuk intimidasi, pemalakan, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, serta tindakan lain yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai hukum*.

“Maklumat ini juga menyoroti larangan terhadap tindakan kekerasan fisik dan/atau psikis yang bertujuan menguasai atau mengendalikan wilayah tertentu secara melawan hukum.

Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya praktik premanisme di sekitarnya diminta untuk segera melapor kepada aparat Kepolisian terdekat atau melalui call center 110,

Berita Lainnya  Kapolda Jabar Ziarah Ke Makam Almarhum Bripka Cecep yang Gugur Saat Pengamanan Pesta Rakyat di Garut

Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.” ujarnya pada hari Kamis (31/07/2025)

Kapolda Jabar juga memerintahkan seluruh anggota Polda Jabar untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku premanisme, sesuai ketentuan perundang-undangan maupun diskresi Kepolisian.

Penindakan harus dilakukan secara tuntas melalui sistem peradilan pidana, dan disertai dengan langkah-langkah preemtif dan preventif yang melibatkan tokoh masyarakat, instansi terkait, serta pemangku kepentingan di masing-masing wilayah.

*Dalam pernyataannya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan, “Premanisme adalah musuh bersama yang tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat*.

Berita Lainnya  Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas

*Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dan pemerasan yang meresahkan warga. Maklumat ini bukan hanya instruksi, tetapi bentuk nyata keberpihakan kami kepada masyarakat yang ingin hidup aman dan tertib*. Ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap maklumat tersebut akan dikenakan sanksi hukum secara tegas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

(D.F. Red)

Bagikan Artikel