Beranda Berita Jawa Barat Terapkan Pemantauan Dana Desa Real Time, Wali Kota Bogor Apresiasi...

Jawa Barat Terapkan Pemantauan Dana Desa Real Time, Wali Kota Bogor Apresiasi Langkah Kejaksaan RI

KOTA BOGOR, Jawa Barat || Lingkaraktual.com || – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama kepala daerah se-Jawa Barat bertolak ke Lembur Pakuan, Subang, pada hari Selasa (29/07/2025).

Kehadiran mereka untuk menyaksikan secara langsung peluncuran aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa.

Aplikasi ini dikembangkan oleh Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel).

Dikembangkannya aplikasi ini sebagai upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang secara resmi telah menerapkan aplikasi ini, salah satunya untuk pengawasan penggunaan Dana Desa.

Berita Lainnya  Buka Rakercab I Pemuda Katolik, Wali Kota Bogor Tekankan Nilai Kebersamaan dan Keberagaman

Hadirnya aplikasi ini sebagai solusi dalam pemantauan real time pengelolaan Dana Desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengungkapkan, dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan pengelolaan dana desa bisa transparan dan menyentuh masyarakat.

“Ini terkait pengelolaan dana desa dan kelurahan yang diharapkan bisa transparan lebih akuntabel dan tentu saja bisa menyentuh masyarakat,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutannya menjelaskan, penerapan aplikasi Jaga Desa merupakan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan dana desa.

Berita Lainnya  Masyarakat Prancis Sorak Sorai yang Memenuhi Place De La Concorde Bergemuruh Mendengar Alunan Dramben

“Banyak kepala desa harus memahami manajemen keuangan secara tepat, sehingga perlu penguatan kapasitas SDM dan manajemen berbasis digital,” ucapnya.

KDM -sapaan Dedi Mulyadi- menambahkan, pengawasan terhadap dana desa dan kelurahan harus dilakukan secara dini agar anggarannya tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kejaksaan Republik Indonesia melalui JAM-Intel Reda Manthovani menegaskan komitmen kuat dalam mengawal pengelolaan Dana Desa secara akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.

JAM-Intel menegaskan, penguatan desa merupakan amanat dari Asta Cita ke-6 Pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu membangun Indonesia dari desa untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Berita Lainnya  Sungguh Miris Sekali Ya, "Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Seorang Santriwatinya Disalah Satu Ponpes" Diwilayah Desa Taringgul Landeuh Kiarapedes

“Bangun Desa, Bangun Indonesia bukan sekadar slogan, tetapi sebuah gerakan strategis pembangunan nasional yang berakar dari desa,” ujarnya.

Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel mengembangkan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa/Jaga Desa, yang menjadi instrumen utama dalam memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Sebagai informasi, peluncuran aplikasi ini diawali dengan penandatanganan naskah kerja sama dan komitmen bersama para kepala daerah serta kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat.

“Diskominfo Kota Bogor

(D.F & Red)

Bagikan Artikel