Beranda Komunitas Insan Pers Desak Pemerintah Bersikap Adil terhadap Semua Organisasi Wartawan

Insan Pers Desak Pemerintah Bersikap Adil terhadap Semua Organisasi Wartawan

KARAWANG, JAWA BARAT, LINGKARAKTUAL.COM — Di tengah dinamika dunia jurnalistik yang kian berkembang, muncul harapan agar pemerintah bersikap adil dan tidak membeda-bedakan organisasi wartawan dalam menjalin kemitraan maupun memberikan pengakuan.

Prinsip kesetaraan profesi dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara.

Dalam regulasi tersebut, tidak ada klausul yang membatasi pengakuan wartawan hanya pada organisasi tertentu.

Setiap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, mematuhi kode etik, dan bekerja untuk kepentingan publik, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Di berbagai daerah, termasuk di Karawang, organisasi wartawan tumbuh dan berkembang dengan karakter serta visi yang beragam.

Berita Lainnya  Menjaga Ingatan Bangsa: IWO Indonesia Refleksi Peran Pers di Rengasdengklok

Kehadiran mereka sejatinya memperkaya ekosistem pers dan memperluas kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Namun, di lapangan, masih kerap muncul persepsi adanya perlakuan berbeda dalam akses informasi, undangan resmi, maupun kemitraan strategis.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang Syuhada Wisastra menegaskan, sinergitas antara pemerintah dan insan pers harus dibangun tanpa sekat organisasi.

“Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Selama wartawan bekerja sesuai aturan dan kode etik, tidak sepatutnya ada perlakuan diskriminatif,” ujarnya.

Secara prinsip, pengakuan terhadap wartawan tidak semestinya diukur dari afiliasi organisasi, melainkan dari profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kode Etik Jurnalistik menjadi pedoman utama yang mengikat seluruh wartawan, tanpa memandang latar belakang organisasi.

Berita Lainnya  Ketua Umum Warung Nusantara 88 Bersama Watimpres Melaksanakan Nispu Sya'ban di Pekalongan

Pengamat komunikasi publik menilai, sikap inklusif pemerintah terhadap seluruh organisasi pers akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Ketika akses informasi dibuka secara merata, kontrol sosial berjalan lebih sehat dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dapat meningkat.

Sebaliknya, praktik pilih kasih berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi dan persepsi ketidakadilan. Hal ini dapat memicu polarisasi di kalangan insan pers serta menghambat fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Momentum menjelang tahun politik dan meningkatnya kebutuhan informasi publik menjadi pengingat bahwa peran wartawan semakin strategis.

Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, diharapkan mampu membangun komunikasi terbuka dengan seluruh organisasi pers yang sah dan aktif menjalankan fungsi jurnalistik.

Berita Lainnya  Anggaran Terbatas, Pembangunan Desa di Jabar Tetap Digenjot

Di Karawang, sejumlah wartawan berharap adanya forum komunikasi rutin antara pemerintah daerah dan seluruh organisasi pers tanpa kecuali.

Forum tersebut dinilai dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk memperkuat kemitraan sekaligus menjaga independensi masing-masing pihak.

Pada akhirnya, pengakuan terhadap seluruh wartawan bukan semata soal administrasi atau formalitas organisasi, melainkan tentang komitmen menjaga demokrasi.

Ketika setiap wartawan diperlakukan setara, maka publiklah yang akan memperoleh manfaat terbesar: informasi yang berimbang, transparan, dan dapat dipercaya.

(Penulis : Syuhada Wisastra)

Bagikan Artikel