Beranda News Gedung Koprasi Wartawan Karawang Tuai Sorotan, Kini Jadi Dapur Makan Gizi Gratis

Gedung Koprasi Wartawan Karawang Tuai Sorotan, Kini Jadi Dapur Makan Gizi Gratis

KARAWANG, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || – Bangunan Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di lingkungan Kampung Budaya, Desa Wadas Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang menuai sorotan publik, khususnya di kalangan awak media.

Pasalnya, gedung yang berdiri di lahan pemerintah dan dibiayai APBD tersebut, kini diduga beralih fungsi menjadi perusahaan catering penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG).

Diketahui, bangunan koperasi tersebut didirikan melalui peletakan batu pertama pada Minggu 14 Juli 2022. Saat itu, PWI Karawang meresmikan Koperasi Kudu Sugih Salawasna dengan harapan menjadi wadah peningkatan kesejahteraan wartawan.

Prosesi peresmian dipimpin Ketua Koperasi Ahmad Syahid, bersama Ketua Badan Kehormatan PWI Jawa Barat Oland Sibarani, Ketua PWI Karawang Aep Saepulloh, Sekjen PWI Karawang Nila Kusuma, serta jajaran pengurus PWI Karawang lainnya.

Ahmad Syahid saat itu menegaskan, koperasi diharapkan menjadi ladang keberkahan dan kemandirian ekonomi bagi wartawan Karawang. “Semoga kita bisa maju bersama-sama,” ujarnya kala itu, dikutip dari Infoka.id.

Berita Lainnya  Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat untuk Saksikan Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 RI

Namun setelah berjalan, koperasi tersebut tidak berkembang akibat keterbatasan modal. Kini bangunan itu diduga dimanfaatkan perusahaan penyedia MBG untuk menjalankan usaha catering.

Kepala Desa Wadas, H. Jujun Junaedi, menyayangkan tidak adanya koordinasi antara pengelola usaha dengan pihak desa maupun masyarakat sekitar.

“Sebagai mitra pemerintah, alangkah baiknya berkoordinasi. Paling tidak kami bisa menjawab ketika ada masyarakat yang bertanya, karena usaha itu berada di wilayah desa kami,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, Pemerintah Desa Wadas bersama Koramil setempat sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak pengelola usaha. Namun, undangan yang dilayangkan tidak mendapat respon.

“Kami sudah mengundang pemilik usaha tersebut, tapi dia tidak datang,” katanya.

Jujun juga menyoroti belum jelasnya perizinan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ia mengaku menerima keluhan warga karena lokasi usaha berdekatan dengan persawahan.

Berita Lainnya  Patroli Dialogis, Upaya Polsek Plered Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

Sementara itu, pihak pengelola catering MBG yang enggan disebutkan namanya membantah tudingan pencemaran lingkungan. Mereka mengklaim tengah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar dan menegaskan aliran limbah tidak langsung ke sawah, melainkan ke sungai setelah melalui penyaringan.

“Kalau ada minyak atau sabun, itu masuk kategori limbah berat. Makanya kita bangun IPAL. Standar dari BGN itu harus ada empat tahap penyaringan, dan itu sedang kami lengkapi. Sekarang IPAL memang masih dalam proses perbaikan,” ujarnya.

Mereka juga menegaskan bahwa aliran limbah sudah melalui proses penyaringan.

“Warga mungkin tidak paham soal IPAL. Mereka hanya lihat ada aliran air. Padahal itu sudah disaring dulu sebelum dibuang ke aliran yang menuju sungai,” jelasnya.

Berita Lainnya  Polsek Berastagi Gelar Gerakan Pangan Murah, 2 Ton Beras Bulog Ludes Terjual

Meski begitu, pihak pengelola mengakui masih ada kekurangan komunikasi dengan pemerintah desa maupun warga sekitar.

“Kalau memang ada keluhan, kami akan teruskan ke owner agar segera ditangani,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua PWI Karawang, Nila Kusuma, membenarkan bahwa bangunan tersebut memang awalnya diperuntukkan sebagai kantor koperasi wartawan. Namun, karena keterbatasan modal, koperasi tidak berjalan.

“Waalaikumsalam, dulunya sempat mau kita pakai tapi gak ada modal,” ujarnya singkat. Rabu, (20/8/2025)

Ketika ditanya siapa yang saat ini mengelola bangunan tersebut, Nila enggan memberikan jawaban lebih jauh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disparbud, DLHK, dan Dinas Kesehatan Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait status penggunaan bangunan maupun perizinan usaha tersebut.

(Red)

Bagikan Artikel