KABUPATEN BEKASI, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || – Dugaan penipuan berkedok yayasan penyalur tenaga kerja kembali mencuat, menyoroti kasus PT Alesha Berkah Sentosa (ABS) yang diduga telah menjanjikan pekerjaan kepada sejumlah calon tenaga kerja, namun tak kunjung mempekerjakan mereka setelah menunggu hingga empat bulan.
Dugaan Penipuan Berkedok Yayasan Penyalur Kerja
Kasus yang menimpa sejumlah calon tenaga kerja terkait PT Alesha Berkah Sentosa (ABS) beralamat di Kawasan Delta Silicon tepat di depan Mall AEON sangat mengkhawatirkan, di mana mereka telah menunggu penempatan kerja selama empat bulan tanpa kepastian.
Fenomena penipuan berkedok yayasan atau perusahaan penyalur kerja seperti ini bukanlah hal baru di Indonesia. Sebelumnya, puluhan pencari kerja di Karawang juga dilaporkan menjadi korban dugaan penipuan oleh yayasan penyalur kerja, yang menjanjikan pekerjaan namun tidak terealisasi.
Pola yang sama sering terjadi: para korban dibujuk dengan janji pekerjaan yang menggiurkan, seringkali di perusahaan-perusahaan ternama, namun pada akhirnya hanya dihadapkan pada penantian panjang tanpa hasil.
Calon tenaga kerja mengeluh kepada Yayasan berbentuk PT. Alesha Berkah Sentosa (ABS), diduga yayasan tersebut ada indikasi penipuan terhadap 7 calon tenaga kerja yang sudah mendaftar di yayasan PT. Alesha Berkah Sentosa. dan dijanjikan akan bekerja di PT. YPTI, PT. LKG Klatek, dan HKB. Rabu(18/6/2025).
Dari data-data dan Nama 7 calon pekerja berinisial :
1.(F), 2.(L), 3.(S), 4.(I) dijanjikan akan bekerja di PT. YPTI dan untuk calon pekerja berinisial 5.(SJ), 6.(A), 7.(H) dan di janjikam bekerja untuk di PT. HKB berinisial 1.(D), 2.(R).
Nama-nama tersebut sudah membayar Administrasi kepada yayasan PT. Alesha Berkah Sentosa (ABS) sebesar masing-masing membayar Rp. 4,5 juta, namun sudah berjalan k/l 4 bulan, tidak ada tanggapan yang serius dari pihak yayasan PT. ABS
dari keterangan salah satu calon tenaga kerja kepada awak media, berinisial “(S) ” Ya. Saya sudah membayar uang administrasi sebesar 4,5 juta kepada yayasan PT. AbS, ‘kok, sudah 4 bulan tidak ada panggilan.”Ujarnya.
Perusahaan penipuan berkedok lowongan kerja seringkali menggunakan nama-nama yang meyakinkan atau bahkan mencatut nama perusahaan besar untuk menarik korban.
Indikasi dugaan penipuan terhadap PT Alesha Berkah Sentosa (ABS) menunjukkan bahwa pelaku semakin lihai dalam mengelabui calon korban. Mereka bisa saja beroperasi sebagai perusahaan fiktif yang menyebarkan lowongan kerja palsu. Bahkan, sudah ada daftar alamat perusahaan yang terindikasi sebagai penipuan yang tersebar di forum-forum daring.
Kerugian yang dialami korban tidak hanya sebatas materi, tetapi juga waktu dan harapan yang terbuang percuma. Dalam konteks yang lebih luas, transparansi informasi dan akuntabilitas adalah hal krusial.
Dari ke 7 calon tenaga kerja mereka sudah mendaftar kepada staff PT. ABS bernama “Eko dan kepala kantor bernama “Ozi, calon pekerja akan menuntut di tanggal 20, jika uang Administrasi calon pekerja tak kunjung di kembalikan. Pungkasnya, calon pekerja.
Tindakan menjanjikan pekerjaan kepada calon pekerja dengan tujuan menipu termasuk dalam tindak pidana penipuan, yang diatur dalam Pasal 378 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). mengatur tentang perbuatan curang dengan tipu muslihat untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain.
(Redaksi)