Beranda Hukum Diduga Maraknya Calo dan Pungli di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Masyarakat...

Diduga Maraknya Calo dan Pungli di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Masyarakat Resah Jika ada Oknum Sistem Pembiaran

CIKARANG, KAB. BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Dugaan maraknya praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah jalan raya industri Pasir Gombong Cikarang, menimbulkan keresahan dan keluhan di tengah masyarakat. Rabu (21/01/2026).

Sejumlah warga mengaku kesulitan mengurus berbagai administrasi perhubungan tanpa melalui pihak ketiga atau calo.

Praktik tersebut disinyalir terjadi dalam berbagai bentuk pelayanan, mulai dari pengurusan administrasi hingga aktivitas yang berkaitan dengan operasional transportasi.

Keberadaan calo justru seolah dibiarkan dan semakin meresahkan. Mereka menawarkan jasa pengurusan dengan iming-iming proses cepat, namun dengan biaya yang jauh lebih mahal dari ketentuan resmi.

Berita Lainnya  Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia Bersama Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T,.M.M, Dampingi Gubernur Sumut Bobi Nasution dalam Peresmian Jembatan

Sejumlah warga mengaku kerap diarahkan oleh oknum tertentu untuk menggunakan jasa calo dengan imbalan sejumlah uang agar urusan dapat dipercepat atau dipermudah.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya sistem pembiaran yang terstruktur dan berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas.

“Kalau tidak lewat calo, urusan jadi lama. Tapi kalau pakai calo, harus bayar lebih,” ujar “B salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menilai praktik semacam ini mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya transparan, profesional, dan bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi.

Berita Lainnya  Ahli Waris Alm. Nurjannah Gugat Perusahaan Pembiayaan dan Asuransi jiwa Terkait Klaim ditolak

Selain merugikan secara ekonomi, keberadaan calo dan pungli juga menurunkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah daerah.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Gubernur Jawa Barat atau Bupati Bekasi dan aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh.

Penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dinilai penting agar praktik serupa tidak terus berulang dan pelayanan publik dapat kembali berjalan sesuai aturan.

 

Pewarta: Afria Sugianto

Bagikan Artikel