Beranda Hukum Diduga Berkedok Panti Pijat, Tempat Massage “Le Belle” di Rukan Daan Mogot...

Diduga Berkedok Panti Pijat, Tempat Massage “Le Belle” di Rukan Daan Mogot Baru Nekat Buka Saat Ramadhan, Warga Soroti Dugaan Praktik Prostitusi

JAKARTA BARAT, LINGKARAKTUAL.COM – Keberadaan tempat pijat Le Belle Massage yang berada di kawasan Rukan Daan Mogot Baru, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, tempat tersebut diduga masih tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan dan disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Jumat (06/03/2026).

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas di tempat massage tersebut terlihat tetap berjalan seperti biasa, terutama pada malam hari. Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitar yang menilai operasional tempat hiburan semacam itu tidak menghormati suasana bulan puasa.

Berita Lainnya  Rencana Besar Perdamaian Gaza, Indonesia Jadi Aktor Kunci, World Board of Peace Luncurkan Rencana Besar Perdamaian Gaza, Indonesia Jadi Aktor Kunci

Tidak hanya itu, sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa Le Belle Massage diduga tidak sekadar menyediakan layanan pijat biasa. Di balik operasionalnya, terdapat dugaan praktik prostitusi terselubung yang ditawarkan kepada pelanggan tertentu setelah melakukan pemesanan layanan massage.

Praktik semacam ini dinilai mencoreng norma sosial serta berpotensi melanggar hukum apabila benar adanya. Warga pun mempertanyakan pengawasan dari aparat terkait, mengingat lokasi usaha tersebut berada di kawasan yang cukup ramai dan dekat dengan permukiman.

“Kalau benar ada praktik seperti itu, apalagi masih nekat buka di bulan puasa, tentu sangat meresahkan. Aparat harus turun tangan untuk mengecek langsung,” ujar “A salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Berita Lainnya  Tanpa Dasar Hukum, Fadliana Fadlan Nyatakan Kepemilikan atas Objek Sengketa di Ciangsana

Diduga pengurusnya Massage Le Belle berinisial T, yang tetap di buka meskipun di bulan Ramadhan, padahal yang lain nya tutup, dan hanya Le Belle yang tetap buka.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, baik dari sisi perizinan usaha maupun dugaan praktik prostitusi yang berkedok panti pijat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Le Belle Massage maupun dari aparat setempat terkait dugaan aktivitas tersebut.

Namun warga berharap adanya langkah tegas agar lingkungan tetap kondusif, terlebih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya dihormati bersama.

Berita Lainnya  Bersurat Tak Kunjung Direspons Plt Bupati Bekasi, IWO INDONESIA Tebar Spanduk di Pusat Bekasi

Penulis: M. Adianto

Bagikan Artikel