BREBES. Jawa Tengah || Lingkaraktual.com || – Pemerintah Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Senin (28/4/2025) di Aula Balai Desa Kretek. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam, jajaran pemerintah desa, pendamping desa, Ketua RT dan RW, anggota PKK, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Kretek, Ahya, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya musyawarah ini. Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian lokal dan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang diatur dalam Peraturan Bupati.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah langkah besar bagi kemajuan Desa Kretek. Koperasi ini akan dikelola sepenuhnya oleh masyarakat dan bertujuan memperkuat ekonomi warga,” jelas Ahya.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan koperasi desa. Menurutnya, Bumdes dibentuk oleh pemerintah desa dengan keuntungan yang masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes), sedangkan koperasi dibentuk oleh masyarakat dengan keuntungan yang langsung kembali kepada anggota.
Keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih dibatasi hanya untuk warga Desa Kretek, dengan syarat kepemilikan simpanan pokok dan simpanan wajib. Ahya menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan koperasi ini.
“Koperasi ini milik kita bersama. Semakin kuat partisipasi masyarakat, semakin besar manfaat yang bisa kita rasakan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Paguyangan, Suripudin, melalui Kasi Trantib Seger S.E, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Desa Kretek dalam membentuk koperasi. Ia berharap koperasi ini mampu menjadi penggerak ekonomi desa yang profesional dan mandiri.
“Koperasi ini nantinya menjadi wadah bagi warga Kretek untuk saling mendukung dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” kata Seger.
Dalam musyawarah tersebut, disahkan pula mekanisme pendirian koperasi dengan menunjuk 11 orang perwakilan pendiri dari peserta musyawarah. Mereka diminta menyerahkan fotokopi KTP sebagai bagian dari proses administrasi. Dari 11 pendiri, tiga orang ditunjuk untuk menandatangani akta pendirian koperasi.
Sebelum pembentukan pengurus, para undangan bersama-sama menyaksikan video arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penguatan ekonomi desa melalui koperasi.
Ketua BPD Desa Kretek, Eko Suswanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan forum ini dalam menyampaikan aspirasi demi perbaikan pengelolaan Bumdes ke depan.
“Musdessus ini adalah momentum yang tepat untuk melangkah lebih cepat, membangun Desa Kretek yang mandiri dan sejahtera melalui koperasi yang dikelola secara profesional,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Kretek berharap dapat memperkuat modal usaha desa, menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, serta mempercepat pembangunan desa berbasis potensi lokal. ( Rizal Sismoro )