Butuh layanan Kepolisian dalam darurat? Hubungi call center 110. Sobat Polri, layanan call center 110 digunakan hanya untuk situasi darurat yang memerlukan respons segera dari Kepolisian. Call center ini tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi Polisi dari mana saja dan kapan saja.
Rilis : Divisi Humas Polri
www.lingkaraktual.com
©copyright