Beranda News Bhabinkamtibmas Polsek Nias Utara Tindaklanjuti Laporan Terkait Call center 110 Hendak Tidak...

Bhabinkamtibmas Polsek Nias Utara Tindaklanjuti Laporan Terkait Call center 110 Hendak Tidak Sesuai Yang Di Lakukan Warga Akhirnya Minta Maaf

NIAS UTARA, Sumatera Utara || LINGKARAKTUAL.COM || – Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Briptu Juskar Gulo, bersama dengan Kepala Dusun Desa Siheneasi pada hari Selasa (26/05/2025) menindaklanjuti laporan terkait penghubungan Call Center 110 yang tidak sesuai peruntukannya, yang dilakukan oleh seorang warga di Dusun 3 Desa Siheneasi, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara. Setelah melakukan penelusuran, ditemukan bahwa nomor tersebut digunakan oleh seorang remaja berusia 13 tahun. Untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, Bhabinkamtibmas mendatangi rumah warga tersebut. Dalam wawancara, terungkap bahwa remaja tersebut menggunakan nomor tersebut tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Berita Lainnya  Siap-siap, Pelajar Purwakarta yang Masih Keluyuran di Atas Jam 9 Malam Akan Dirazia

Bhabinkamtibmas kemudian menyampaikan bahwa Call Center 110 seharusnya hanya digunakan untuk melaporkan masalah yang berkaitan dengan keamanan atau tindak pidana, dan bukan untuk hal-hal yang tidak perlu. Bhabinkamtibmas juga menjelaskan bahwa setiap kali seseorang menghubungi Call Center 110, operator dapat mengetahui lokasi penelpon melalui teknologi yang ada. Hal ini menegaskan pentingnya untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan tidak sembarangan, demi menjaga efisiensi dan keamanannya.

Warga tersebut pun menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian yang terjadi dan berjanji akan lebih mengawasi adiknya agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga berkomitmen untuk hanya menghubungi Call Center 110 jika benar-benar membutuhkan bantuan dari kepolisian. Kejadian ini ditutup dengan pembuatan surat pernyataan dan video permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan, sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian yang telah terjadi.

Berita Lainnya  Wabup Bekasi Ajak Klinik Swasta Ciptakan Layanan Kesehatan Merata

(Bz.L)

Bagikan Artikel